Rakor Penanggulangan Pekerja Anak di Muba

PT GPI Tekankan Komitmen Bebas Pekerja Anak

PT GPI Tekankan Komitmen Bebas Pekerja Anak

MUSIBANYUASIN. — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) meneguhkan komitmennya dalam mencegah dan menangani praktik pekerja anak, khususnya di sektor pertanian. Hal ini ditegaskan melalui penyelenggaraan Rapat Koordinasi Upaya Penanggulangan Pekerja Anak di Sektor Pertanian Tahun 2025, yang dibuka langsung oleh Wakil Bupati Muba Kyai Abdur Rohman Husen di Auditorium Pemkab Muba, Kamis (27/11/2025).

Rakor ini diinisiasi oleh Partnership for Action Against Child Labour in Agriculture (PAACLA) bersama International Labour Organization (ILO), berkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Muba. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala DPPPA Muba dr. Sharlie Esa Kanedy MARS, Kepala Sekretariat Nasional PAACLA Andi Akbar, Fundamental Principle and Rights of Work Senior Specialist ILO Miss Bharatiya P. Flug, sejumlah perangkat daerah, pimpinan perusahaan, pengawas ketenagakerjaan, KPAD, forum anak, serta pelopor anak Kabupaten Muba.

Kepala Sekretariat Nasional PAACLA Andi Akbar mengapresiasi respon cepat Pemkab Muba dan kesiapan berkolaborasi dalam mendorong intervensi penanganan pekerja anak di sektor pertanian, khususnya perkebunan sawit.

“Kami sangat berterima kasih kepada Pemkab Muba atas penerimaan yang sangat baik. Sawit adalah isu penting yang harus kita tangani bersama untuk memastikan rantai pasoknya bebas dari pekerja anak,” ujarnya.

Perwakilan ILO Miss Bharatiya P. Flug menegaskan bahwa pekerja anak merupakan persoalan global yang menuntut kolaborasi kuat semua pihak.

“Ini bukan hanya isu lokal, tetapi isu yang menjadi perhatian dunia. Karena itu, dukungan semua pihak sangat diperlukan agar upaya penanganan pekerja anak dapat berjalan optimal,” ujarnya.

Sebagai narasumber dari unsur perusahaan, PT Guthrie Pecconina Indonesia (GPI) melalui Fauzi Marsyakh, Sustainability Department, menegaskan bahwa upaya pencegahan pekerja anak di sektor perkebunan hanya dapat berjalan efektif apabila perusahaan berinvestasi langsung pada pemenuhan kebutuhan dasar anak dan keluarga karyawan.

PT GPI sebagai salah satu anak usaha Minamas Plantation  telah menyediakan beragam fasilitas pendukung, mulai dari sekolah-sekolah, bus sekolah berstandar, Tempat Penitipan Anak (TPA) dengan pengasuh terlatih, area bermain anak, hingga layanan kesehatan yang mudah diakses di lingkungan perumahan karyawan.

Fauzi menegaskan bahwa PT GPI sepenuhnya mematuhi standar ILO dalam penerapan kebijakan bebas pekerja anak. Ia menyebut bahwa perusahaan tidak hanya menolak praktik pekerja anak, tetapi juga aktif menyediakan akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan pengasuhan anak untuk mendukung masa depan generasi mendatang.

“Investasi pada anak-anak adalah investasi pada masa depan perusahaan dan masyarakat. Pencegahan pekerja anak bukan hanya urusan kepatuhan, tetapi komitmen etis agar generasi berikutnya dapat tumbuh dengan aman, sehat, dan mendapatkan ruang untuk berkembang,” ujar Fauzi.

Wakil Bupati Muba Kyai Abdur Rohman Husen menegaskan bahwa keberadaan pekerja anak di kebun sawit tidak boleh dibiarkan.

“Anak adalah amanah. Mereka seharusnya berada di ruang kelas, bukan di lapangan kerja. Namun fakta di lapangan masih menunjukkan sebagian anak-anak membantu pekerjaan orang tua di kebun,” tegasnya.

Ia menilai Rakor ini sebagai momentum menguatkan langkah bersama antara pemerintah, dunia usaha, organisasi masyarakat, dan komunitas anak untuk mencegah pekerja anak serta menurunkan risiko putus sekolah.

Kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama sebagai simbol tekad kolektif memastikan sektor pertanian di Muba bebas dari pekerja anak.(lin)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index