Catatan Akhir Tahun APKASINDO

Peremajaan Sawit 500.000 Ha, B-30, COVID 19, ISPO, UUCK

Ketua Umum APKASINDO, Dr. C. Ir. Gulat Medali Emas Manurung, MP.,C.APO 

Oleh : Dr. C. Ir. Gulat Medali Emas Manurung, MP.,C.APO

PEKANBARU - Rapat terbatas Presiden Joko Widodo pada tanggal 10 Desember 2019 antara lain menetapkan target peremajaan 500.000 ha dalam tahun 2020-2022 yang bertujuan peningkatan produktivitas sawit disertai bibit yang baik dan pemanfaatan minyak kelapa sawit sebagai bahan bakar minyak dalam mendukung konsumsi dalam negeri dan mengurangi ketergantungan.

Rapat terbatas itu menjadi semangat baru serta pemantik bagi semua stakeholder yang terkait, baik unsur pemerintah, pelaku usaha, dann petani kelapa sawit Indonesia, tercatat sepanjang tahun 2020 terus dilakukan penyempurnaan regulasi dan persyaratan guna memudahkan petani kelapa sawit mendapatkan dana hibah 25 Juta/ ha.

Seiring dengan penyempurnaan regulasi menjadi 2 syarat oleh Kementerian pertanian Cq Ditjen Perkebunan, dilakukan juga perubahan besaran dana hibah Peremajaan Sawit Rakyat  oleh BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit) dari 25 Juta/Ha menjadi 30 Juta/Ha. 

Dan upaya lainnya dari kedua Lembaga yang berkepentingan dalam program ini adalah menunjuk Surveyor untuk melakukan tugas sosialisasi, pemberkasan dan verifikasi petani calon penerima Dana PSR, kesemua upaya tersebut dalam rangka mendukung 

percepatan realisasi program Presiden tersebut.tercatat hingga tutup tahun 2020. Capaian selama 1 tahun ini mencapai 92.832 Ha atau setara 2,7 Trilun sudah mengalir langsung ke rekening petani sawit, sebuah angka yang fantastic dan sejarah dalam pengembangan sawit rakyat.

APKASINDO selaku wadah petani kelapa sawit se-Indonesia, ikut mengambil Langkah cepat dalam mendukung program Presiden tersebut, dimulai dengan mengadakan Rapat koordinasi bersama ketua Dewan Pembina DPP APKASINDO Jenderal TNI (Purn) Moeldoko di Bina Graha Jakarta dan Audiensi Bersama Bapak Wakil Presiden KH. Maaruf Amin di Istana Wapres Pada Tanggal 13 Februari 2020. Beliau berdua menekankan untuk pentingnya penggunaan bibit unggul dan produktivitas kebun sawit rakyat melalui Program Peremajaan Sawit Rakyat.

Pada sisi global dampak dari kebijakan pengembangan minyak sawit menjadi bahan bakar atau B30 membuat harga CPO naik dan berakibat harga TBS (tandan buah sawit) petani terdongkrak naik, tercatat Periode bulan desember 2019 dan Januari 2020, harga TBS tingkat petani pada penetapan harga Provinsi Riau mencapai Rp. 2000/kg. 

Bulan Maret menjadi catatan dimulainya bencana covid, dimana berpengaruh besar terhadap segala aktivitas dan perekonomian Indonesia, namun patut disyukuri bahwa aktivitas perkebunan sawit rakyat tidak terganggu, mereka dapat beraktivitas biasa dengan protokol Kesehatan, dan pabrik kelapa sawit tetap buka dan menerima serta membayar hasil kebun petani.

Hikmah positif bagi petani sawit Indonesia di masa pandemik adalah berhasil naik kelas untuk memanfaaatkan teknologi zoom sebagai sarana komunikasi, tercatat sepanjang tahun 2020, APKASINDO berhasil mengadakan pertemuan virtual zoom dengan seluruh petani kelapa sawit apkasindo di 22 Provinsi dan 134 Kabupaten, dengan topik Percepatan PSR 500.00 ha, Tata Niaga TBS yang berkeadilan, Penguatan Koperasi dan UMKM, Konsolidasi Nasional Petani Kelapa Sawit Indonesia, Gotong Royong Pelaku Usaha Perkebunan , dan Peringatan Hari Ulang Tahun APKASINDO ke 20 Tahun. yang turut dihadiri oleh pemangku kebijakan dan stakeholder terkait

Walau dalam masa Pandemi, APKASINDO terus melakukan upaya dengan dalam mendukung Percepatan PSR dengan melakukan MOU dengan Surveyor Indonesia, PPKS, Damimas, Mutu Agung serta pihak-pihak terkait lainnya.

Di pertengahan tahun 2020, Petani kelapa sawit dikejutkan dengan keluarnya Perpres 44 Tentang ISPO, dimana dalam regulasi tersebut petani kelapa sawit diwajibkan mempunyai ISPO dalam 5 tahun. 

Petani kelapa sawit terkejut mengingat begitu besarnya permasalahan yang dialaminya dan penyelesaian yang begitu sulit. Yaitu permasalahan lahan petani yang dianggap masuk dalam Kawasan hutan, sehingga dianggap illegal, walaupun fakta lapangan tidak ada hutan disana bahkan sudah menjadi kota,kecamatan,desa dengan segala fasilitasnya.

Di pertengahan tahun juga, pelaku usaha sawit juga dipusingkan dengan jatuhnya harga minyak bumi yang mengakibatkan berdampak kepada kelanjutan program B30 dan program lainnya yang dijalankan BPDPKS, hingga segenap pemangku kebijakan,pelaku usaha dan petani berfikir mencari solusinya. 

Dan berdasarkan perhitungan yang matang dipimpin langsung Menteri Koordinator Perekonomian selaku komite pengarah BPDP KS Bersama para tim komite pengarah yang terdiri dari para Menteri Terkait, Perwakilan Pengusaha, dan Perwakilan Petani Sawit, dimana perwakilan petani diwakili Sdr. Rino Afrino yang juga selaku Sekretaris Jenderal APKASINDO. 

Kebijakan tersebut membuahkan hasil yang manis dengan berhasil menjaga kestabilan harga TBS petani mulai pertengahan tahun 2020 hingga tutup tahun 2020 di kisaran Rp.1700 sd Rp. 2100/kg dan program BPDP KS lainnya dapat berjalan Normal.

Triwulan akhir 2020, Pemerintah Bersama DPR RI berhasil membuat UU CIPTA KERJA, sebuah Langkah strategis untuk Indonesia lebih maju kedepannya, setidaknya ada 3 tujuan utama dikeluarkan UU CK ini yaitu memberikan kepastian berusaha, membuka lapangan perkerjaan, mensejahterakan bangsa. Didalam UU CK memberikan angin segar bagi permasalahan legalitas perkebunan sawit yang masih diindikasi dalam Kawasan hutan, sehingga APKASINDO mendukung penuh keluarnya UUCK tersebut dan akan mengawal penuh peraturan turunan nya agar tidak menyimpang dari semangan UUCK.

Petani Sawit Indonesia, bersepakat menjadikan 2021 adalah tahun Hilirisasi TBS Petani, mari satukan tekad dan komit, untuk gapai kesepakatan tersebut.

Detik detik menjelang 2020 berakhir, semoga Sawit INDONESIA terus Berjaya, Menjadi Kebanggaan, dan Berkelanjutan. Salam Setara, Salam Petani Sawit Indonesia.

  


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar