Regulasi

Panitia Finishing Persiapan Andalas Forum

PEKANBARU-Menjelang 10 hari menuju pelaksanaan Andalas Forum yang rencananya akan dilaksanakan di Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Kamis dan Jumat, 21 hingga 22 Februari 2019, panitia bekerja cepat dan mematangkan persiapan yang tinggal finishing saja. 

Bahkan, sponsor dan both dalam pameran sudah terisi penuh, begitu juga dengan kepesertaan Andalas Forum yang hampir mencapai target. 

"Persiapan saat ini sudah 95 persen, sponsor dan both pameran sudah terisi penuh. Peserta yang mendaftar sudah lebih dari 250 orang. Kita berharap, setiap tahapan dalam Andalas Forum dapat berjalan maksimal," ujar Sekretaris Panitia Andalas Forum kepada SawitPlus.co, Selasa, 12 Februari 2019. 

Ditambahkan, Maryanto, rencananya pada tanggal 17 Februari 2019 mendatang, sejumlah panitia inti akan berangkat ke Batam, menyiapkan segala sesuatu dalam Andalas Forum ini. 

"Minggu, 17 Februari, panitia inti akan terlebih dahulu berangkat ke Batam, untuk mempersiapkan segala hal menjelang pelaksanaan Andalas Forum," tambah Maryanto. 
Tema yang diusung pada seminar perdana Andalas Forum adalah "Membangun Industri Kelapa Sawit Berkelanjutan di Tengah Isu Lingkungan Global". Tema tersebut dijabarkan ke dalam materi-materi seminar dengan tema isu-isu terkini yang dapat memberikan jawaban yang relevan dengan pembangunan kelapa sawit berkelanjutan. Hal ini menjadi sangat penting untuk diketahui oleh seluruh pelaku usaha perkebunan di Indonesia.

Isu moratorium kelapa sawit dengan segala permasalahannya perlu disikapi secara bijaksana oleh seluruh pelaku usaha, sehinga tidak menjadi kontra produktif. Upaya peningkatan produktivitas perkebunan kelapa sawit dan kebijakan B-20 pemerintah bertujuan untuk melindungi sekaligus menyelamatkan industri kelapa sawit Indonesia terhadap ketergantungan pasar global. Para pelaku usaha perkebunan perlu memahami kebijakan B-20 dan strategi yang harus dilakukan untuk mendapatkan manfaat kebijakan tersebut.

Kebijakan B-20 diperkirakan akan meningkatkan kebutuhan CPO dari pasar dalam negeri. Para pelaku usaha perkebunan kelapa sawit dituntut untuk dapat meningkatkan produktivitasnya tanpa harus melakukan perluasan lahan sejalan dengan Inpres No. 8 tahun 2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit Serta Peningkatan Produktivitas Perkebunan Kelapa Sawit. Peningkatan produktivitas dapat dilakukan dengan menerapkan praktek-praktek perkebunan terbaik seperti pemupukan dan pengendalian gulma secara efektif dan efisien dan kemampuan untuk meminimalkan risiko cuaca dan perubahan iklim yang akan terjadi.

Tuntutan pasar akan produk minyak sawit berkelanjutan menjadi persyaratan yang tidak bisa dihindari. Isu lingkungan sebagai dampak dari pengelolaan limbah pabrik dan isu ketenagakerjaan merupakan permasalahan tersendiri yang dapat menghambat pencapaian sertifikasi sustainable palm oil. Permasalahan tersebut di atas akan dibedah secara tuntas dalam kegiatan seminar Andalas Forum, sehingga menjadi penting untuk diketahui dan dihadiri oleh seluruh pemangku kepentingan khususnya para pelaku usaha perkebunan kelapa sawit di Indonesia.(rd) 


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar