Regulasi

Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan untuk Semua Kelas

(Int).

JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan RI, Moeldoko menyebut kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan diberlakukan untuk semua kelas. Menurutnya, kenaikan tersebut adalah hal yang wajar sebab jumlah urunan dengan beban BPJS tidak seimbang.

"KSP tidak menangani BPJS-nya tapi persoalan-persoalan kami tangani, kita pahami untuk itu sangat wajar iuran dinaikan untuk semua kelas," kata Moeldoko di Jakarta.

Moeldoko mengatakan, kenaikan tersebut juga merupakan salah satu cara dari pemerintah untuk menutup defisit keuangan. Namun, besaran iuran yang dinaikkan belum diputuskan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"Belum. Nanti. Itu nanti Kemenkeu semuanya akan terlibat," ucap mantan Panglima TNI itu.

Sebelumnya, pemerintah setuju untuk menaikkan iuran Badan Pengelola Jaminan Sosial/BPJS Kesehatan sebagai solusi untuk mengatasi defisit yang mencapai Rp19,41 triliun. Besaran kenaikan belum ditentukan karena menunggu hasil rapat tim teknis. (*)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar