Nusantara

Tepis Asumsi Negatif Sawit Swadaya, APKASINDO Datangkan Penguji Rendemen

PEKANBARU - Asosiasi petani kelapa sawit Indonesia (APKASINDO) terus menunjukkan gebrakannya dalam memperjuangkan nasib petani swadaya yang diduga kerap dilemahkan oleh perusahaan dari sisi harga penjualan tandan buah segar (TBS).

Padahal, petani sawit yang sudah merupakan generasi kedua rata-rata sudah memakai bibit unggul dari sumber produsen benih bersertifikasi. Hal ini dibenarkan oleh Dr Ir Gulat ME Manurung MP C APO, Ketua Umum DPP APKASINDO, bahwa rendemen adalah salah satu acuan dalam penetapan harga TBS sesuai Permentan 01/2018 dan dipertegas melalui Pergub TBS. Regulasi sudah menegaskan bahwa uji rendemen TBS wajib dilakukan sekali 5 tahun, faktanya uji rendemen trakhir dilaksanakan tahun 2013, bahkan dibeberapa provinsi sawit ada yang belum pernah dilakukan.

"Memang uji rendemen ini dilakukan secara sampel, untuk itu DPP APKASINDO sudah usulkan dilakukan uji rendemen di beberapa Provinsi seperti di Riau, Kalimantan Barat dan Sulawesi Barat ke Dirjen Perkebunan dan BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit). Alhamdulillah, usulan ini sudah operasional dimulai dari Riau dan selanjutnya ke provinsi sampel lainnya," ujar Gulat yang akrab dipanggil GM saat transit dari Jakarta menuju Balikpapan Kalimantan Timur melalui sambungan telepon (11/10).

Dia sangat yakin bahwa rendemen TBS Petani sudah diatas 22% (8 tahun terakhir ini hanya dipatok 18-20%), keyakinan ini berdasarkan kesimpulan dari riset yang dilakukan oleh DPP APKASINDO di 22 DPW Provinsi (2019-2020),  "Antara lain progres PSR yang sudah mencapai 210rb ha, SDM Petani 84% sudah berpendidikan SMA Sederajat,  76% Petani sawit sudah menggunakan bibit (kecambah) bersertifikat dari sumber resmi seperti  PPKS Medan (Marihat), Damimas, Topaz dan Sampurna Agro Sriwijaya, ini bagian dari upaya kami Petani menuju SETARA, dan DPP APKASINDO sudah menyurati DPW Provinsi sampel rendemen supaya mengawal dan membantu Tim Riset Uji rendemen dari PPKS Medan, " ujar GM.

Menindaklanjuti arahan dari DPP APKASINDO, Sekretaris DPW APKASINDO Riau, Jono A Burhan, S Kom MMgt (Int.Bus) CC CL  mengatakan, pihak PPKS beberapa hari ini telah turun ke Riau bersama Pihak Disbun Kab dan Disbun Provinsi Riau.

Jono menjelaskan bahwa ini upaya kita untuk merubah asumsi-asumsi yang merugikan pekebun yang selama ini  digunakan pabrik kelapa sawit (PKS), khususnya kepada Petani non-mitra. "Kalau dulunya mungkinlah rendemen kami rendah, sebab petani masih belum mengerti manfaat bibit unggul", ujar Jono.

Nah, jika sudah memakai bibit unggul katakan sepuluh tahun terakhir, masih juga menggunakan standar perhitungan rendemen dibawah 20%  kan ngak adil, ini stigma negatif buat kami petani. "Kami melihat tim Riset PPKS Medan sangat teliti dan berpengalaman, kami yakin hasilnya akan mampu menaikkan harga TBS Pekebun. Terimakasih kepada Dirjenbun dan BPDPKS yang sudah lebih serius memperhatikan kami pekebun sawit melalui riset uji rendemen ini, "ujar Jono.(ist)

 


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar