Politik

Ketua MPR Setuju PMP Diajarkan Kembali :

JAKARTA-Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan, mengapresiasi wacana kembalinya pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP). Menurutnya, itu bisa dijadikan medium untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila ke generasi milenial

“Karena ideologi harus diajarkan. Itu boleh radikalisasi ideologi. Pancasila harus diajarkan dari secara radikal, kuat, harus menancap di dada anak2 muda. Sekarang ini hilang,” kata Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 27 November 2018.

Ia setuju saja dengan wacana mengembalikan pelajaran, yang dicetuskan saat orde baru tersebut. Namun, saat ini metodenya harus lebih disesuaikan. Misalnya dengan menyesuaikan pelajaran tersebut, dengan metode yang lebih kekinian.

Yang pasti, kata Zulkifli, PMP tak bisa diajarkan dengan doktrin. Sebab anak milenial tak mempan diberi arahan melalui itu. Mereka lebih dekat dengan teknologi daripada doktrinasi.

“Kalau anak-anak muda sekarang harus disesuaikan perkembangan zaman,” katanya.

Maka, Zulkifli meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebagai pencetus, merumuskan cara yang pas. Harus ada kajian, duduk bersama stakeholder, untuk menentukan hal itu.

“Itu metodenya (saja), kalau isinya, sama,” sambung Zulkifli.

Yang jelas, ia menyebut bahwa kembalinya PMP bisa dibilang mendesak. Sebab generasi milenial harus dibangkitkan kepeduliannya pada nilai-nilai Pancasila. Jangan sampai hal tersebut tak diajarkan atau dinafikan pada generasi selanjutnya.

Sebab jika tidak, Zulkifli menyebut para generasi muda akan mencari alternatif lain, yang bisa jadi bertentangan dengan ideologi bangsa. Sehingga hal ini amatlah penting.

“Jangan kalau ganti pemerintah lalu hilang. Mengajarkan wawasan kebangsaan itu sepanjang masa,” tandasnya.

Seperti diketahui, mata pelajaran PMP diterapkan saat Presiden Soeharto memimpin. Sejak 1975, PMP dinilai efektif untuk menangkal ideologi Partai Komunis Indonesia (PKI). Sebab pristiwa G-30-S/PKI atau Gestok pada 1965 jua yang menginisiasi implementasi pelajaran itu di sekolah.

Pada 1978, muncul Tap MPR No II Pedoman Penghayatan Pengamalan Pancasila alias P4, untuk menguatkan mata pelajaran itu. Isinya, yakni tafsir butir-butir Pancasila yang dibeberkan pemerintahan Soeharto.

Ada pun PMP sempat berubah nama menjadi pendidikan pancasila dan kewarganegaraan (PPKn) dan pendidikan kewarganegaraan (PKn). Namun kini Kemendikbud berencana mengembalikan lagi nama mata pelajaran itu menjadi PMP.

Penulis : Rangga Permana


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar