Politik

Program Replanting Jangan Buat Kami 'Petani Sawit' Berhutang

Dukungan dana sawit yang dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) untuk replanting sawit rakyat tidak seindah apa yang didengar. Kenyataan di lapangan masih banyak kendala yang dihadapi oleh petani. Dana hibah sebesar Rp. 25.000.000,- per Ha itu tidak semata-mata didapat begitu saja. Namun masih banyak persyaratan yang harus dilengkapi oleh petani untuk mendapatkan program replanting dengan bantuan dana hibah tersebut. Berbagai persyaratan mulai dari legalitas kebun, kelompok tani/ KUD, hingga penyelesaian sisa kekurangan dari budget yang ditetapkan oleh Disbun dalam program replanting tersebut. Yang menjadi persoalan bagi petani adalah mencari bapak angkat sebagai peminjam dana tambahan, baik itu dari perusahaan swasta atau bank. Seperti yang sudah dialami oleh beberapa anggota SAMADE, bahwa besaran dana tersebut sangat beragam. Dari laporan yang kami terima dari  lapangan ada yang Rp 20 juta, Rp 35 juta, bahkan lebih tinggi lagi, seperti yang kita temukan di Riau. Total dana yang dibutuhkan untuk replanting 2 Ha sebesar Rp 230 juta. Hal inilah membuat petani mundur tidak mengikuti program replanting karena harus menanggung hutang yang cukup besar. Kalau ditinjau hanya hasil output saja, program replanting yang didukung dengan dana sawit sebesar Rp 25 juta per Ha itu sudah cukup, karena lahan seluas 2 – 4 Ha tersebut masih dikelola sendiri. Petani sekarang sudah pintar-pintar mengelola kebun, setidaknya dalam program replanting itu petani hanya diberikan bibit dan pupuk saja sudah cukup. Kalau Disbun/ BPDP-KS masih menerapkan keharusan pinjaman dana tambahan, maka dalam program replanting ini petani merasa dirugikan, dan ada pihak-pihak yang mendapakan keuntungan. Jangan ajarkan petani berhutang pada pihak lain. Seyogyanya BPDP-KS dan instansi terkait harus membuat hilirisasi industi sawit di dalam negeri, sehingga bisa terjaminnya kestabilan harga TBS di tingkat petani. Bila harga TBS stabil petani pun secara sadar mereplanting kebunnya yang sudah waktunya direplanting. Hilirisasi industri perkelapa-sawitan tidak hanya B20 saja namun harus menciptakan yang lain. Program B20 kalau bisa ditingkatkan menjadi B100. Bangun pabrik-pabrik biofuel yang menyerap tenaga kerja di setiap provinsi, sehingga tercipta kebutuhan pasar akan CPO dalam negeri. Terciptanya hilirisasi industri perkelapa-sawitan akan membuat pelaku industry sawit tidak ketergantungan dengan pasar internasional. Kami dari petani yang terhimpun dalam Asosiasi Samade, siap bergandengan tangan dengan pihak pemerintah dan pihak lain untuk meningkatkan potensi industri perkelapa-sawitan di tanah air, sehingga kesejahteraan petani dan umumnya masyarakat Indonesia bisa meningkat berkat perkebunan kelapa sawit. Pahala Sibuea, Ketua Asosiasi Samade


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar