Politik

Kemenperin Dorong Riau Kembangkan Industri Oleokimia

Potensi Provinsi Riau adalah kelapa sawit. Dan industri yang potensial untuk dikembangkan dari sawit adalah oleokimia. Sebab dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku untuk sejumlah industri hilir. Untuk mendorong industri pengolahan kelapa sawit itu, Kementerian Perindustrian membentuk Balai Pengembangan Produk dan Standardisasi Industri (BPPSI) di Pekanbaru, Riau. “Ini sesuai tugas dan fungsinya, balai litbang yang berada di bawah Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPSI) berperan aktif melaksanakan alih teknologi hasil litbang kepada industri pengguna,” ujar Kepala BPPSI Kemenperin, Ngakan Timur Antara saat Rapat Koordinasi dan Peresmian BPPSI di Pekanbaru, Riau. “Pengembangan industri pengolahan komoditas unggulan lokal akan menjadi kunci keberhasilan pertumbuhan ekonomi Provinsi Riau seiring menyusutnya komoditas migas,” tambahnya. Industri oleokimia dinilai sebagai sektor yang strategis karena selain memiliki keunggulan komparatif melalui ketersediaan bahan baku yang melimpah, juga memberikan nilai tambah produksi yang cukup tinggi, yaitu di atas 40% dari nilai bahan bakunya. Selain itu, pembentukan BPPSI Pekanbaru juga bertujuan untuk meningkatkan daya saing industri melalui pelayanan standardisasi. BPPI membantu industri dalam analisis kebutuhan teknologi, analisis pasar dan pengembangan produk. “Dalam hal pengadaan teknologi, BPPSI akan didukung Unit Pelaksana Teknis lain yaitu Balai Besar serta Balai Riset dan Standardisasi Industri yang tersebar di 16 provinsi di Indonesia,” kata Ngakan. BPPSI Pekanbaru didorong agar dapat bekerjasama dan bersinergi dengan instansi-instansi di daerah untuk melihat dan memetakan potensi yang dapat dikembangkan. Untuk itu, perlu dibangun jejaring kerjasama dengan pihak perusahaan, asosiasi industri, dunia usaha, dan lembaga riset baik di dalam maupun luar negeri. Seperti diketahui, Indonesia adalah salah satu negara penyuplai minyak kelapa sawit mentah (Crude Palm Oil/ CPO) terbesar di dunia. Pemerintah Indonesia sedang memprioritaskan peningkatan investasi industri pengolahan minyak kelapa sawit untuk mengantisipasi pertumbuhan jumlah produksi bahan baku yang diperkirakan mencapai 40 juta ton Crude Palm Oil (CPO) pada tahun 2020. Selain mengintensifkan produksi hasil produk utama berupa CPO dan minyak inti sawit, pemerintah juga sedang meningkatkan beberapa produk yang dihasilkan dari pengembangan hasil olahan kelapa sawit, diantaranya produk-produk oleokimia seperti stearic acid, fatty acid, fatty alkohol, glycerine, metalic soap, methyl ester, dan stearin. Perkembangan industri oleokimia dasar merangsang pertumbuhan industri barang-barang konsumen seperti deterjen, sabun, kosmetika, dan yang lain. Sebab stearic acid adalah asam lemak jenuh hasil olahan buah kelapa sawit yang memiliki berbagai manfaat. Dapat dimanfaatkan sebagai komposisi tambahan dalam makanan, kosmetik, dan bahan baku lilin. Dalam industri pembuatan lilin, stearic acid banyak digunakan untuk mengeraskan, meningkatkan daya tahan dan konsistensi nyala lilin. Lilin yang dibuat memakai stearic acid berkualitas bagus karena teksturnya halus dan keras. Stearic acid juga digunakan dalam produksi sabun dan kosmetika karena mudah larut dalam air. Juga bermanfaat untuk mengeraskan sabun, serta memberi warna putih mutiara. jss


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar