Politik

Ekspor Biodiesel Terhenti, Aprobi Dukung Langkah Mendag

Tahun ini impor biodiesel Indonesia ke Amerika Serikat terhenti. Itu karena bea masuk yang terlalu tinggi yang dikenakan Negeri Paman Sam itu, selain tudingan dumping. Untuk itu Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) mendukung langkah Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita yang akan melaporkan perkara itu ke Oganisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organizations/WTO). Sebab kebijakan itu merugikan pengusaha. Menurut Ketua Harian Aprobi, MP Tumanggor, alasan pengenakan bea masuk imbalan biodiesel RI yang cukup tinggi itu tidak masuk akal. Sebab faktanya, biodiesel tidak disubsidi dan dumping. “Jadi alasan mereka itu mengada-ada saja. Selama ini kita tidak disubsidi dan tidak melakukan dumping,” katanya di Jakarta, kemarin. Untuk itu, pihaknya sangat mendukung langkah pemerintah yang akan melakukan banding terhadap keputusan pemerintah AS itu. Sebab kebijakan itu tidak ada dasarnya dan mengganggu ekspor biodiesel Indonesia. “Kita akan banding karena diberlakukan tidak adil oleh Amerika, ” ujarnya. Komisaris Wilmar Indonesia ini menyebut, banding itu dilakukan karena pengusaha ingin ada perlakuan yang adil dari pemerintah AS terhadap biodiesel Indonesia. Saat ini. ekspor biodiesel ke AS sudah berhenti akibat kebijakan mereka. Menurutnya, saat ini kapasitas terpasang biodiesel Indonesia sekitar 12 juta kiloliter per tahun. Dari jumlah itu, yang terserap di dalam negeri sekitar 3 juta kilo liter per tahun atau sekitar 25 persen. “Kita memang perlu ekspor. Jika tidak, kinerja industri akan rendah dan akan berdampak terhadap efisiensi, harga, serta tenaga kerja ” kata Tumanggor. Seperti diketahui, pada 9 November 2017, Departemen Perdagangan Amerika Serikat (US-DOC) memutuskan bea masuk imbalan (countervailing duiy) biodiesel Indonesia antara 34,45 -64.73 persen. Selain Indonesia, USDOC juga memutuskan kebijakan yang sama terhadap biodiesel Argentina dengan bea masuk imbalan sebesar 71,45-72,28 persen. Dalam catatan Kementerian Perdagangan, pada tahun 2016 ekspor biodiesel Indonesia ke pasar AS sebesar 255,56 juta dolar AS. Putusan final bea masuk imbalan untuk Indonesia itu lebih rendah dari putusan sementara USDOC yang dikeluarkan pada bulan Agustus 2017, yang berkisar antara 41,06-68,28 persen. Ekspor biodiesel ke AS itu berkontribusi sebesar 89,19 persen dari total ekspor biodiesel Indonesia. Namun gara-gara tuduhan ini, maka pada tahun 2017 ini ekspor biodiesel Indonesia ke pasar AS terhenti. Akibat permintaan Indonesia untuk meneliti kebijakan itu. Komisi Perdagangan Internasional AS (USITC) sedang menyelidiki dugaan kerugian industri AS akibat biodiesel impor dari Indonesia dan Argentina. Jika ditemukan kerugian, USDOC akan menginstruksikan Badan Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS memungut bea masuk. Namun jika tidak ada kerugian, investigasi dihentikan. Putusan final USITC dijadwalkan akan keluar pada 21 Desember 2017. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita meminta, pemerintah AS untuk mempertimbangkan kembali keputusannya soal bea masuk imbalan untuk produk biodiesel Indonesia. Amerika Serikat diminta menghargai hubungan baik kedua negara dalam semangat perdagangan bebas dan adil. “Indonesia tidak segan-segan mengajukan gugatan melalui mahkamah AS maupun melalui jalur Dispute Settlement Body WTO,” tambahnya. jss


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar