Nusantara

Sahabat Petani Sawit, Polri Siap Kawal PSR

PEKANBARU- Peremajaan sawit rakyat (PSR) ditujukan untuk peningkatan produktivitas tanaman perkebunan kelapa sawit, maupun menjaga luasan lahan perkebunan sawit agar dapat dimanfaatkan secara optimal. Peremajaan dilakukan melalui pergantian tanaman tua atau tidak produktif dengan tanaman baru. Karena itu, petani sawit mengandeng Polisi yang menjadi sahabat dan siap mengawal PSR.

Hal itu diungkapkan Kapolda Riau diwakili 
Wadir DitresKrimsus Polda Riau, AKBP Iwan P Manurung saat memberikan presentasi nya di depan ratusan petani sawit swadaya dari seluruh daerah di Riau pada kegiatan FGD Percepatan Peremajaan Sawit Rakyat yang ditaja APKASINDO Riau Selasa-Kamis (21-23/2/23) di salah satu hotel berbintang di Pekanbaru.

Menurutnya, sesuai dengan fungsinya, polisi harus mengayomi masyarakat terutama mengawal program PRS petani yang saat ini menjadi harapan seluruh petani sawit rakyat.

"Tugas Polri disini tetap mengawal petani dan pengusaha pekebun sesuai yang dijelaskan dalam UU no 39 tahun 2014 sebagaimana telah diubah dalam Perpu no 2 tahun 2022, dimana terkait tindak pidana masalah perizinan perkebunan dan usaha pengolahan  hasil perkebunan tahun 2014 tentang perkebunan telah dihapus," jelasnya.

Sementara kata Iwan, sesuai pasal 47 ayat 2 dimana setiap perusahaan  perkebunan yang melakukan usaha budi daya tanaman perkebunan dengan luasan skala tertentu atau usaha pengelolan hasil perkebunan dengan kapasitas pabrik tertentu yang tidak memiliki perizinan berusaha sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikenai sanksi administratif berupa, penghentian sementara kegiatan, pengenaan denda atau paksaan pemerintah pusat.

"Berdasarkan UU cipta kerja tersebut kami bekerja dan mengawal petani dan perusahan dalam pengelolaan lahan, namun demikian hingga saat ini kami belum banyak memproses kasus lahan petani, kecuali saat ini ada kasus perambahan yang masih dalam proses. Tapi yang pasti kami akan terus mengawal petani tampa terkecuali termasuk berjalannya realisasi PSR ini," tegasnya.

Sebelumnya, Kapolres Kuansing, AKBP Hengki Purwanto di Mapolres Kuansing beberapa waktu lalu  menyatakan siap membantu dan mendukung kelancaran program Jaga Kampung Ketahanan Pangan di lahan PSR Kecamatan Singingi itu. Kapolres juga berpesan kepada para pengurus KUD di Kecamatan Singingi dan Singingi Hilir agar bekerja sungguh-sungguh dalam mensukseskan program PSR di daerah itu.

“Program PSR ini merupakan program yang sangat baik, jadi jangan disia-siakan, apalagi dihambat dalam pelaksanaannya,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Umum APKASINDO, Gulat Medali Emas Manurung mengatakan bahwa Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) ditujukan untuk peningkatan produktivitas tanaman perkebunan kelapa sawit, maupun menjaga luasan lahan perkebunan sawit agar dapat dimanfaatkan secara optimal.

Menurutnya, peremajaan dilakukan melalui pergantian tanaman tua atau tidak produktif dengan tanaman baru. Tujuannya adalah untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat petani sawit swadaya.

"Peremajaan sawit rakyat (PSR) ditujukan untuk peningkatan produktivitas tanaman perkebunan kelapa sawit, maupun menjaga luasan lahan perkebunan sawit agar dapat dimanfaatkan secara optimal. Peremajaan dilakukan melalui pergantian tanaman tua atau tidak produktif dengan tanaman baru," pungkasnya. (lin)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar