Nusantara

Kesbangpol Pekanbaru Masif Kampanyekan Bahaya Narkoba

PEKANBARU - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pekanbaru terus melakukan kampanye terhadap bahaya peredaran serta penyalahgunaan narkotika. 

"Ini bagian dari instruksi presiden, yang tertuang dan Inpres nomor 2 tahun 2020, jadi sudah ada dasar hukumnya, bahwa pemerintah daerah dikasih peran untuk mencegah dan memberantas peredaran narkotika," kata Kabid Kesbag Ormas Kesbangpol Pekanbaru, Ilham Akbar, Rabu (30/11/2022). 

"Sebelumnya juga sudah ada peraturan Mendagri nomor 12 tahun 2019, Tetang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan prekursor," ujarnya. 

Ilham mengatakan, dalam Inpres 2/2020 itu, juga dibuat suatu roadmap Rencana Aksi Nasional untuk pemberantasan narkoba 202-2024. Di mana di tahun 2024, ditargetkan tingkat kasus penyalahgunaan narkoba akan berkurang. 

"Jadi peran pemerintah daerah di situ sudah ada. Salah satunya kita membuat kampanye publik terhadap bahayanya narkoba. Di antaranya kita buat Billboard di jalan-jalan protokol, juga melalui media elektronik seperti membuat pesan tentang bahayanya narkoba serta kita juga mengkampanyekan bahaya narkoba ini melalui video dan media lainnya," sebut Ilham. 

"Oleh karena itu, kita Kesbangpol sebagai OPD terkait teknis untuk melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksi kita perpanjang tangan dari walikota untuk menindaklanjuti inpres tersebut," tambahnya. 

Selain itu, lanjut Ilham, Kesbangpol Kota Pekanbaru juga telah menyusun peraturan daerah tentang fasilitasi pencegahan dan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, yakni Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2021.

"Jadi tidak ada kata tidak untuk perang terhadap narkoba. Secara pemberantasan itu tugas penegak hukum. Tugas kita. Kesbangpol, hanya melakukan pencegahan. Kita bentuk satgas, deteksi dini, tes urin terhadap pegawai dan lainnya," ujarnya. 

Tak hanya melakukan kampanye dan deteksi dini, Pemerintah Kota Pekanbaru juga telah mencanangkan kelurahan bersih dari narkoba. 

"Kita juga ada program Kelurahan atau Desa Bersinar yaitu Bersih dari Narkoba. Kami membuat dan menetapkan dalam bentuk SK Walikota, kelurahan mana yang menjadi perioritas untuk kita canangkan jadi Kelurahan Bersinar. Sejauh ini sudah ada 15 kelurahan di Kota Pekanbaru. Ini akan bertahap, di tahun 2024 kita targetkan seluruhnya, 83 kelurahan di Pekanbaru," pungkasnya. (ADV)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar