Nusantara

Soal Sengketa Lahan di Rohil, APKASINDO Berharap Dapat Diselesaikan Secara Kekeluargaan

PEKANBARU - Ketua DPD Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Rokan Hilir, Tommy Evo Sihombing mengatakan sangat prihatin atas kasus sengeketa lahan yang menimpa anggotanya, Rudianto Sianturi.

Tommy menyebutkan, walaupun Rudi baru bergabung dengan APKASINDO selama 1 tahun, namun dua merupakan pengurus dan anggota yang aktif di organisasi petani kelapa sawit di Rokan Hilir dan sangat berdedikasi tinggi untuk kemajuan APKASINDO Rohil. 

"Sebelumnya beliau pernah bercerita kepada saya atas apa yang dialami beliau, yang bermula dari tahun 2012.  Beliau mempunyai kebun kelapa sawit yang terletak di Air Hitam, Kecamatan Pujud, Rokan Hilir. Namun lahan tersebut sedang dalam permasalahan dengan seseorang yang beralamat di Medan atas sengeketa  kepemilikan hak atas tanah tersebut," terangnya. 

Dijelaskan Tommy, saat ini kasus tersebut sedang diproses oleh Polres Rokan Hilir. Kasus ini merupakan pelimpahan dari Mahkamah Agung (MA) atas Kasasi Dari Pihak Penggugat, dimana ditingkat Pengadilan Negeri Rohil dimenangkan oleh tergugat, namun kasasi di MA dimenangkan penggugat.  

"Saya ini Korban, tahun 2011 Saya diminta tolong oleh aparat desa berkerja membuka jalan ke salah satu perkampungan yang terisolir di Kecamatan Pujud dan upah kerjanya disepakati saat rapat desa adalah kompensasi tanah kosong seluas 100 hektare, dan tanah yang dikompensasikan itu lah yang menjadi persoalan saat ini. Karena ternyata sudah ada pemilik sebelum dikompensasikan ke saya. Itu kata Rudi sebelum ditahan Polres Rohil," terang Tommy. 

Tommy mengatakan, berdasarkan kronologi yang terjadi, perkara tersebut tidak ada hubungannya dengan organisasi APKASINDO.


"Namun  sebagai organisasi, kami sangat prihatin dan memberi simpati dan semangat kepada saudara kami Rudi. Dan saya sebagai yang dituakan di APKASINDO Rohil, menyarankan kepada  beliau ketika itu supaya mengedepankan musyawarah atau perdamaian dan hal itu diterima beliau sangat positif dan beliau sangat setuju demi kebaikan dan itu juga harapan dari ibu beliau," ujar Tommy. 

Tommy berharap, kasus tersebut juga dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Karena dalam hal ini, Tommy merupakan korban yang hanya menerima lahan sebagai kompensasi dari pekerjaannya. 
 
"Saya sampaikan, meskipun hal ini masalah pribadi saudara kami Rudi, namun atas nama organisasi kami prihatin dan tetap memperhatikan beliau yang saat ini dalam masalah dan saya sudah berkordinasi dengan DPW APKASINDO Riau sebagai laporan," kata Tommy. 

"Informasi ini menjadi jawaban atas pertanyaan banyak orang dan sesama APKASINDO, sehingga semua bisa memahami duduk permasalahannya dan kita serahkan ke APH (Aparat Penegak Hukum) sambil berharap permasalahan ini dapat diselesaikan dengan konsep kekeluargaan atau melalui konsep ultimum remedium," harapnya.


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar