Nusantara

Diringkus Bawa 16 Kg Sabu, Oknum Anggota Polda Riau Dipecat

PEKANBARU - Seorang oknum anggota polisi yang bertugas di Polda Riau berinisial IZ (55), dibekuk tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau. Dia diringkus saat melintas di Jalan Soekarno-Hatta Kota Pekanbaru, Jumat (23/10) malam tadi. 

Dia dibekuk bersama dengan rekannya yang berinisial HW (51). Dari mobil Opal Blazer yang digunakannya, mereka membawa dua tas ransel yang berisikan narkotika golongan pertama jenis sabu, sebanyak 16 bungkus atau 16 kg. 

Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, saat jumpa pers, Sabtu (24/10) mengungkapkan, sebelum dibekuk, tim telah mengintai para pelaku sejak berada di Jalan Parit Indah.

"Kita lakukan pengejaran. Sampai di Jalan Arengka atau Jalan Soekarno-Hatta, pelaku yang terus mencoba kabur kalap dengan menabrak kendaraan sepeda motor dan mobil yang ada di depannya," ungkapnya. 

Karena sudah mulai membahayakan masyarakat, petugas kemudian menembak ban mobil pelaku. Namun upaya tersebut tidak berhasil. Pelaku terus tancap gas meskipun ban mobil bagian kanan belakang telah pecah. 
 
"Kemudian kita lakukan upaya paksa dengan menembak yang bersangkutan. Karena yang bersangkutan juga punya senjata api. Akhirnya kita berhasil bekuk keduanya," tambahnya. 

Agung mengungkapkan, saat ini IZ tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau untuk proses pengangkatan sejumlah proyektil yang bersarang di tubuhnya. Karena dalam penangkapan, tubuh IZ terpaksa ditembak oleh petugas. 

Agung juga memastikan bahwa akibat kasus ini, IZ dinyatakan bukan lagi anggota kepolisian. Yang artinya dia memberhentikan IZ secara tidak hormat dari institusi kepolisian. 

"Kemarin iya ( anggota polisi), tapi sekarang bukan. Oleh karena itu saya tidak sebutkan pangkat dan sebagainya, karena dia sudah tidak punya pangkat. Kami akan lakukan prosesnya baik internal, maupun pertanggungjawaban hukum terkait dengan Undang-Undang narkoba yang harus dia pertanggungjawabkan," tegasnya. 

Dia berharap IZ mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatannya itu. "Saya harap hakim memutus dengan putusan yang layak untuk para penghianat bangsa ini," pungkasnya.  (Bayu)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar