Nusantara

Pemilik PETI Maut yang Tewaskan Pelajar SMA di Kuansing Akhirnya Diringkus

PEKANBARU - Kepolisian Resor Kuansing akhirnya berhasil meringkus YE (37), pemilik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang menewaskan seorang pelajar di Desa Sungai Alah Kecamatan Hulu Kuantan Kabupaten Kuansing beberapa waktu lalu. 

Kapolres Kuansing, AKBP Henky Poerwanto, mengatakan YE ditangkap di Desa Banjar Tengah Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat.

"Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Kuansing guna proses penyidikan,"terangnya, Kamis (1/10).

Dia mengatakan, tertangkapnya YE ini menambah daftar panjang kasus PETI di wilayah Kuantan Singingi. Rinci Henky ada 21 berkas perkara dengan 34 pelaku yang diproses hukum karena PETI selama setahun Ia menjabat Kapolres di Kota Jalur itu.

"Kami akan terus melakukan penertiban PETI di wilayah Kuansing ini agar masyarakat betul-betul sadar hukum bahwa melakukan aktifitas PETI itu merupakan tindak pidana serta merusak lingkungan, ujarnya. 

"Lalu dengan adanya 2 kejadian meninggalnya pelaku PETI yang tenggelam dan tertimbun tanah/pasir di lokasi kejadian, ini menjadi peringatan keras untuk masyarakat bahwa melakukan aktifitas PETI sangat membahayakan keselamatan jiwa, jangan sampai ada kejadian serupa," tambahnya.

Sebagai pengingat, pada Minggu (27/9) terdapat satu pelajar berinisial RO (18) yang menjadi pekerja PETI meninggal dunia lantaran tertimbun pasir dan tanah. 

Pelajar yang baru dua pekan ikut bekerja di PETI itu tewas saat ia melakukan penyelaman ke dasar kolam sedalam lebih kurang 1,5 meter untuk membawa alat spiral yang berguna untuk menghisap pasir dari dasar kolam di Desa Sungai Alah Kecamatan Hulu Kuantan Kabupaten Kuansing.

"Jadi, akibat sedotan itu menyebabkan dinding kolam yang berupa campuran tanah dan pasir longsor dan menimbun korban," Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto kala itu.

Ia juga menerangkan saat kejadian aparat desa setempat langsung menuju lokasi dan mengevakuasi korban dalam keadaan meninggal dunia sekitar pukul 11.30 wib hari itu.

"Informasi pemilik PETI itu telah berada di desa itu sekitar 3 bulan lamanya. Saat ini kita masih lakukan penyelidikan dan memburu para pelaku lain," tegasnya.*


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar