Nusantara

Dua Sejoli Diringkus, Petugas BNNP Riau Temukan Sabu dan 484 Butir Inek Dililitkan di Pinggang

PEKANBARU - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau meringkus sepasang kekasih di sebuah kamar Hotel Swiss Belinn Pekanbaru. Dari keduanya, didapatkan barang bukti narkoba berupa 7 bungkus sabu ukuran sedang seberat 1 kg serta 484 butir pil inek. 

Dua sejoli itu adalah SP (28) yang merupakan warga Samarinda dan VIS (23) warga Bekasi. Keduanya ditangkap setelah petugas mencium adanya transaksi narkoba di hotel tersebut. 

Setelah dilakukan penyelidikan dan pembuntutan selama tiga hari, tim mendapatkan informasi valid bahwa kedua tersangka memang melakukan transaksi narkoba di kamar hotel itu. 

"Pada hari Sabtu tanggal 26 September 2020 siang saat kedua tersangka hendak melakukan chek out, kedua tersangka kita amankan saat baru keluar dari kamar tepatnya di koridor lantai delapan," ungkap Kepala BNNP Riau, Brigjen Kennedy, saat jumpa pers, Selasa (29/9).

Setelah dilakukan penggeledahan terhadap keduanya, ditemukan narkotika jenis sabu dan pil ektasi atau Inek warna hijau merk Clover. Barang haram itu sengaja dililitkan di pinggang untuk mengelabui petugas saat melakukan perjalanan dari Kota Pekanbaru ke Samarinda. 

"Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku sudah tiga kali menjemput narkoba ke Pekanbaru," ujarnya. 

Aksi pertama dilakukan pada Juli 2020 lalu, dengan membawa 1 kg sabu dan 500 butir inek ke Kota Samarinda. Aksi kedua dilakukan pada 13 September, dengan membawa 1,5 kg dan 700 butir inek ke kota yang sama , yakni Samarinda. 

Kemudian aksi ketiga dilakukan pada 26 September 2020 tersebut, dan tertangkap oleh Tim Berantas BNNP Riau. 

"Berdasarkan pengakuannya, aksinya tersebut dikendalikan oleh salah satu narapidana di Lapas Pekanbaru. Pelaku mengaku, dari hasil kerjanya mendapatkan upah Rp45 juta," ujarnya. 

Atas aksinya, dua sejoli itu disangkakan dengan pasal 114 ayat 2 junto 112 ayat 2 undang-undanh nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. *


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar