Nusantara

Sadis! Tolak Berhubungan Intim, Wanita Ini Meregang Nyawa

PEKANBARU - Kasus penemuan mayat seorang wanita di kamar Hotel Sepupu Satria PEKANBARU pada 14 September 2020 lalu akhirnya terbongkar. Wanita itu diketahui bernama Helda Linda (45).

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, dalam jumpa pers, Kamis (24/9), mengungkapkan, pelaku pembunuhan terhadap Helfa adalah ZA (45). Dia ditangkap di wilayah Buluh Cina, Kabupaten Kampar, Rabu (23/9) kemarin.

Perbuatan sadis itu dilakukan ZA, lantaran wanita yang baru dikenalnya dari media sosial itu enggan berhubungan intim dengannya. Karena kecewa dan sakit hati, ZA pun menghabisi nyawa teman wanitanya itu di dalam kamar. 

"Atas penolakan itu, tersangka emosi dan menindih tubuh sembari menekan leher korban sampai korban tak bisa bernafas. Korban akhirnya meninggal dunia di TKP," bebernya.

Setelah melakukan hal itu, pelaku langsung melarikan diri dan meninggalkan korban di kamar hotel itu. Informasinya, sebelum kejadian,  korban dan tersangka diketahui sempat karaoke bersama di salah satu tempat hiburan malam di bilangan Pekanbaru.

Sejumlah barang bukti turut diamankan petugas kepolisian. Seperti baju lengan panjang warna hitam, satu helai rok warna hitam, satu helai tengtop warna hitam, sepasang high heels, sehelai seprai dan satu bungkus kondom. 

"Pelaku tunggal. Keduanya dalam keadaan mabuk. Kini pelaku kita jerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan (penjara)," pungkasnya.*


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar