Nusantara

Rencana PSBM, HMI Pekanbaru Minta Pemko Tinjau Izin Tempat Hiburan Malam

Kabid PTKP HMI Pekanbaru, Aji Nur Sahid.

PEKANBARU - Terkait Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kota Pekanbaru HMI cabang Pekanbaru meminta Pemko meninjau kembali izin operasional tempat hiburan malam di tengah pandemi Covid-19. 

"Pekanbaru masih tinggi angka Covid-19, apalagi Pekanbaru sebagai ibu kota provinsi dan sebagai jalur alternatif perlintasan antarkabupeten di Riau," kata Kabid PTKP HMI Pekanbaru Aji Nur Sahid, Sabtu (5/9/2020).

"Kita tidak ingin muncul klaster Covid-19 yang baru bila tempat hiburan ini dibuka," tambah Aji.

Meskipun di tempat hiburan disediakan tempat cuci tangan pengunjung dan imbauam memakai masker serta cek suhu sebelum masuk, menurut Aji tidak ada jaminan bahwa Covid-19 dapat diantisipasi di tempat hiburan ini.

"Karna di tempat hiburan ini tidak dapat dipastikan pengunjung steril dari Covid-19. Di sana tempat berkumpulnya orang yang ingin menikmati hiburan malam. Mall saja tutup dipukul 20:00 WIB," kata Aji.


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar