Nusantara

Rencana Belajar Tatap Muka, Tito : Jangan Sampai Ada Klaster Pendidikan

Mendagri Tito Karnavian. (Istimewa)

PEKANBARU - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Kanarvian menyampaikan kepada seluruh Kepala Daerah  se Indonesia perlunya mempertimbangkan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri sebelum menentukan keputusan pembelajaran melalui tatap muka.

Ia mengatakan hal tersebut saat melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) kebijakan pembelajaran di masa Pandemi Covid 19 secara virtual yang ditaja oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Selasa (2/9).

"Hadapi kondisi krisis Pandemi Covid 19 yang terjadi hampir seluruh dunia, hal ini terdampak pada semua sektor tidak hanya sektor kesehatan, sektor perekonomian namun juga terdapat sektor pendidikan," kata Menteri Tito.

Namun, ia melanjutkan proses pembelajaran harus tetap berjalan tapi harus aman Covid 19 tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan yang disiplin.

"Kesehatan menjadi hal penting karena kita tak ingin adanya kluster dari pendidikan atau setelah melakukan sistem pembelajaran tatap muka," tegasnya.

Menurut Menteri Tito Kepala Daerah yang ingin daerahnya melaksanakan proses pembelajaran tatap muka pada zona hijau dan zona kuning untuk lebih pertimbangan sebelum memberikan keputusan dengan mengikuti kebijakan SKB empat Menteri yang telah di keluarkan pada tanggal 7 Agustus 2020 lalu.

"Dalam SKB empat Menteri diantaranya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri," sebutnya.

Tito menjelaskan SKB ini tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran 2020/2021 dan tahun akademik 2020/2021 di masa pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

"Sedangkan untuk beberapa daerah yang melaksanakan tatap muka pada zona merah atau zona oranye, mohon di pertimbangkan lagi dalam memberikan keputusan di daerah beresiko," tutupnya.*


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar