Nusantara

Kaltim Perluas Peremajaan Kebun Sawit Rakyat

Ilustrasi perkebunan kelapa sawit

SAMARINDA- Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur mencatat pada 2019 lalu, dari 26.706 hektare perkebunan kelapa sawit milik masyarakat, sebanyak 16.256 hektare atau 61 persen mendesak untuk diremajakan.

Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ujang Rachmad, mengatakan, pihaknya saat ini terus melakukan perluasan untuk peremajaan perkebunan sawit rakyat. 

Pemprov Kaltim, katanya, telah mengalokasikan bantuan melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2020 berupa 13.000 batang bibit kelapa sawit, 10.000 kilogram pupuk NPK dan 500 liter herbisida. 

“Upaya peremajaan atau perluasan terus dilakukan dengan memberikan langsung kepada para petani di daerah,” jelasnya, Senin (31/8). 

Bantuan tersebut secara bertahap diberikan langsung kepada para petani. Baru-baru ini bantuan diberikan kepada kelompok tani Mekar Jaya di Desa Bukit Permata, Kecamatan Kaubun, Kutai Timur berupa 6.500 batang bibit kelapa sawit, 5.000 kilogram pupuk NPK dan 250 liter herbisida.

Lalu kelompok tani Mekar Jaya di Kampung Tanjung Sari dan kelompok tani Cipta Karya di Kampung Bukit Harapan, Kecamatan Bongan, Kutai Barat menerima bantuan masing-masing 3.250 batang bibit kelapa sawit, 2.500 kilogram pupuk NPK dan 125 liter herbisida. Dengan bantuan tersebut diharapkan luas areal terus meningkat, dan menghasilkan lebih banyak buah.

Pada 2019 luas tanaman belum menghasilkan (TBM) tercatat 129.861 hektare, sedangkan telah menghasilkan (TM) sebanyak 234.600 hektare. Tanaman menghasilkan sudah meningkat cukup baik dibandingkan 2018. Pada 2018 TM mencapai 228.715 hektare. Ini artinya luas TBM dan TM di Kaltim terus meningkat. *


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar