Nusantara

Geram! Kadisdik Riau Akan Panggil Oknum Guru SMAN 12 Pekanbaru yang Diduga Lakukan Pungli

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Zul Ikram. (istimewa)

PEKANBARU - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Zul Ikram, geram dengan adanya dugaan pungutan liar (pungli) pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) di SMAN 12 Pekanbaru. Dia mengaku kecewa dengan tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum guru BK berinisial P itu. 

Zul mengungkapkan, oknum guru BK tersebut memang mengaku melakukan pungli. Parahnya, uang hasil pungli itu diduga digunakannya untuk membayar cicilan mobil.

"Masa gara-gara dia tidak bisa bayar kredit mobilnya, begitu caranya. Kan sama saja memperalat orang," kata Zul dengan nada geram, saat dihubungi SawitPlus.co, Kamis (27/8) petang. 

Ditambahkan Zul, pihaknya akan memanggil oknum guru yang bersangkutan. Dia juga akan mendalami lagi motif oknum guru BK tersebut untuk memutuskan sanksi apa yang akan diberikan.

"Besok saya panggil. Untuk sanksinya, kita lihat dulu apa latar belakang dia melakukan itu," katanya. 

Zul mengaku prihatin dengan tindakan pungli yang diduga dilakukan oknum guru tersebut. Dengan tegas, dia mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh oknum guru tersebut tidak beretika. 

"Kita tidak butuh guru-guru macam itu. Tidak elok etikanya seperti itu. Saya sedih melihatnya, kalau ada yang macam-macam seperti itu, itu oknum," tegasnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, terdapat dugaan pungli pada PPDB di SMAN 12 Pekanbaru yang dilakukan oleh salah seorang oknum guru yang diketahui berinisial P.

Berdasarkan pengakuan sejumlah wali murid, oknum guru berinisial P ini meminta uang sebesar Rp7 juta agar anak mereka bisa sekolah di SMAN 12 Pekanbaru. 

Sementara itu, oknum guru berinisial P juga telah dikonfirmasi mengenai hal ini. Dia menyangkal telah melakukan pungutan liar, atau yang lebih akrab disebut jual beli kursi itu.

"Siswa jalur belakang tidak ada, adanya yang titipan dari dinas. Nama-nama susulan dari dinas," katanya saat dihubungi.

Disebutkannya, nama-nama susulan yang diserahkan dari dinas pendidikan itu juga tidak dipungut biaya. "Gak dipungut biaya, gak ada itu bang," elaknya. Saat ditanya soal bukti permintaan dari warga soal pungutan itu, P tidak menjawabnya.*


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar