Nusantara

KPK dan Hakim Diminta Usut Tuntas Korupsi Pembangunan Jalan Bengkalis yang Diduga Libatkan Ketua DPRD Riau

PEKANBARU - Sejumlah mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Riau (BEM UMRI), Selasa (25/8) melakukan aksi damai di depan Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.

Aksi ini merupakan bentuk pernyataan sikap mereka untuk mendukung hakim PN Pekanbaru dan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut tuntas dugaan korupsi di Bengkalis.

Salah satu kasus dugaan korupsi yang menjadi sorotan para massa ini adalah dugaan korupsi pembangunan jalan di Bengkalis yang menjadikan Bupati nonaktif Amril Mukminin menjadi pesakitan. Pendemo juga menyebut nama Ketua DPRD Riau soal aliran dana dari PT Citra Gading Asritama (CGA).

Koordinator Umum Aksi, Edo Cipta mengatakan aksi ini buntut dari adanya sederet nama wakil rakyat yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi proyek multiyear di Negeri Sri Junjungan itu.

"Kita mendukung PN Pekanbaru dalam meningkatkan status para wakil rakyat yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi itu," katanya.

Edo menerangkan Bengkalis menjadi fokusnya lantaran pihaknya menilai ada beberapa indikasi politik yang terus dibangun di wilayah itu. "Jika status dugaan korupsi ini tidak jelas, maka kita khawatirkan adalah koruptor akan terus beregenerasi di wilayah itu," bebernya.

Edo memang tak menyebut nama siapa-siapa saja yang menjadi fokus dalam dugaan korupsi dan disorotinya lewat aksinya itu. Namun, Ia menyebutkan salah satu jabatan dari para wakil rakyat tersebut. Yakni Ketua DPRD Riau, (Indra Gunawan Eet). "Kita sebut jabatannya saja, saat ini kita soroti adalah Ketua DPRD Riau," terangnya.

Aksi itu, massa menyampaikan beberapa point yang menjadi pernyataan sikapnya selain mendukung PN Pelanbaru dan KPK mengusut tuntas dugaan korupsi itu.

Diantaranya adalah meminta kepada penegak hukum PN Pekanbaru dan KPK agar segera menahan orang-orang yang terlibat dalam kasus korupsi pembangunan jalan di Bengkalis apabila terbukti dan jika tidak maka selesaikan secepat mungkin.

Lalu, mendesak PN Pekanbaru agar secepatnya memproses hukum sesuai yang telah ditentukan dalam kasus korupsi pembangunan jalan Bengkalis, dan minta kepada beberapa nama yang terlibat agar dapat menghadiri sidang agar bisa berjalan lancar.

"Jika tuntutan kami tidak diaminkan, maka kami akan menggelar aksi terus menerus sampai ada tindakan yang nyata dari pihak terkait nama-nama pejabat yang terlibat," tegasnya.

Untuk diketahui, dalam sidang korupsi jalan Bengkalis, Azrul Nur Manurung mantan ajudan Bupati Bengkalis non aktif, Amril Mukminin menjadi saksi dalam sidang dugaan korupsi jalan, Kamis (13/8). Dia dihadirkan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diperiksa terkait aliran dana dari PT Citra Gading Asritama (CGA).

Dalam kesaksiannya, Wakil Ketua DPRD Riau Kaderismanto yang merupakan politikus PDI Perjuangan disebut sebagai juru runding dalam pertemuan antara dewan dengan PT CGA. Bahkan, Indra Gunawan Eet juga disebut mengambil uang dari perusahaan itu ke Surabaya.

Dalam kesaksian kasus yang menjerat Amril Mukminin menjadi terdakwa itu, jaksa KPK sempat bertanya kepada Azrul mengenai intervensi dari seseorang pasca penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di Rumah Dinas Bupati Bengkalis pada tahun 2018, tepatnya bulan puasa.

"Saat itu Triyanto menghubungi saya. Dia mengatakan saat itu baru diperiksa KPK. Dia tidak mengaku kepada penyidik KPK terkait ada pemberian uang itu. Saat itu saya diminta untuk tidak mengaku juga. Dia bilang, karena yang tahu kita berdua dengan Tuhan," kata Azrul kepada jaksa KPK di hadapan hakim majelis yang dipimpin Lilin Herlina.

Azrul mengisahkan, Triyanto menjabarkan kepadanya sederatan nama pimpinan DPRD Bengkalis yang menerima aliran dana dari PT CGA sebagai bentuk fee proyek jalan tersebut. Dia juga mendengar hanya 1 pimpinan yang menolak uang itu.

"Karena yang menerima uang (dari PT CGA) itu tidak hanya Amril. Ada juga anggota Dewan. Seperti pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis, Ketuanya Abdul Kadir, Wakilnya Eet (Indra Gunawan) dan Kaderismanto. Yang menolak dari Wakil DPRD Bengkalis cuma Zulhelmi. Eet katanya ngambil uang itu di Surabaya. Itu kata Triyanto ke saya," kata Azrul.

Nama-nama tersebut saat ini masih menjabat sebagai wakil rakyat. Untuk Indra Gunawan Eet sekarang sebagai Ketua DPRD Riau dari partai Golkar. Sedangkan Kaderismanto masih menjabat Wakil Ketua DPRD Bengkalis priode 2019-2024.

“Kalau Kaderismanto juru rundingnya, ada juga keterlibatan mantan anggota DPRD Bengkalis Indra Sukmana alias Kandi,” kata Azrul menirukan ucapan Trianto.*


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar