Nusantara

Oknum Anggota Polisi di Kampar Diduga Aniaya Warga

Korban penganiayaan uang diduga dilakukan oleh oknum anggota polisi di Kampar. (Istimewa)

KAMPAR - Salah satu oknum anggota Polsek Kampar Kiri Hilir berinisial S diduga telah melakukan penganiayaan terhadap salah seorang warga bernama Karwandi. Akibat penganiyaan tersebut, Karwandi harus mengalami luka lebam pada bagian pelipis sebelah kanan wajahnya. 

Karwandi mengaku, sebelumnya diamankan bersama dengan tiga orang rekannya saat terjadi keributan di salah satu warung yang terletak di Desa Bina Baru, Kecamatan Kampar Kiri Tengah Kabupaten Kampar pada Jumat (21/8).

Namun, keempat orang tersebut kemudian dilepaskan kembali setelah dilakukan klarifikasi oleh Polsek Kampar Kiri Hilir. Saat dibebaskan, Karwandi mengalami lebam pada bagian wajah yang diakuinya ulah dari salah satu oknum anggota polisi berinisial S.

"Kami sebelumnya diamankan setelah dilaporkan melakukan penganiayaan kepada pemilik warung saat kami meminta partisipasi untuk kegiatan bakti sosial di wilayah kita," kata Karwandi, Senin (24/8).

Setelah diamankan polisi, Karwandi dimasukkan ke ruangan yang berbeda dari tiga temannya. Lalu Karwandi sendiri diinterogasi oleh 4 orang penyidik di satu ruangan itu.

"Saya ditanya terkait penganiayaan yang memang tidak saya lakukan. Saya tidak mengakui hal itu, salah satu penyidik (S) langsung menampar saya 3 kali dan memukul dengan tangan kirinya sekali hingga pelipis sebelah kanan saya lebam," katanya.

"Dia (S) orang lama di Polsek Kampar Kiri Hilir ini," tambahnya.

Selanjutnya, tidak terima dengan penganiayaan yang dilakukan oleh petugas tersebut, Karwandi mendatangi Propam Polres Kampar untuk meminta mekanisme pelaporan (23/8).

"Atas arahan Propam Polres Kampar, maka saya melakukan visum di RSUD Bangkinang. Dan yang bisa ambil hasil visumnya adalah pihak kepolisian,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolsek Kampar Kiri Hilir, AKP Handono Sujaryanto mengaku tidak mengetahui adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh salah satu anak buahnya tersebut.

"Gak tau juga ya. Setau saya gak ada, mungkin bercanda hanya tepuk-tepuk atau bagaimana," kata Handono.
Dia juga kembali mengelak soal ditanya kasus penganiayaan yang dialami Karwandi. "Kita gak tau juga. Belum ada informasi terkait itu," jelasnya.

Saat ditanya langkah selanjutnya jika benar adanya penganiayaan yang dilakukan oleh anggota Polsek Kampar Kiri Hilir, Handono menjawab bahwa tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh petugas adalah tanggung jawab Provos.

"Kita liat dulu. Kita gak tau juga, itu kan tanggung jawab Provos. nanti saya kroscek lagi," kata Handono.

Menurut Handono, anggota tidak melakukan penangkapan terhadap empat orang tersebut. Tapi, mereka hanya melakukan klarifikasi setelah mendapat laporan adanya keributan di warung tersebut.

Sementara, Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid hingga saat ini belum memberikan keterangan terkait permasalah ini. Meski telah mencoba menghubungi seluler miliknya. Bahkan pesan WhatsApp juga tidak dibalas.

Terpisah, Ketua MPC PP Kampar, Sampang Sitepu membenarkan anak buahnya mengalami penganiayaan. Dia baru sekedar mendengar informasi ini. Sehingga Ia perlu benar-benar mengetahui apa permasalahan yang terjadi pada anggotanya tersebut. "Memang tidak ada yang kebal hukum di Indonesia ini. Namun tidak ada salahnya jika dibicarakan secara baik-baik," katanya.
 
Namun, menurutnya jika memang ada peganiayaan yang dilakukan oleh oknum polisi ini, Ia menilai kurang pantas jika seorang polisi melakukan kekerasan terhadap seorang warga.
 
"Tentu polisi juga memiliki ketentuan dan pemikiran. Kalau memang tidak ada apa-apa ke apa mereka sampai diproses. Namun meski begitu, saya rasa kurang pantas jika polisi melakukan hal seperti itu, langsung main tampar aja," katanya.
 
Ia juga sempat menerima informasi bahwa Karwandi akan melakukan pelaporan ke Polres Kampar. Namun, menurutnya masalah ini bisa diselesaikan secara baik-baik. "Kalau bisa didudukkan bersama saja biar gak ada problem," tuturnya.
 


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar