Nusantara

BNNP Riau Gagalkan Pengiriman 2 Kg Sabu ke Lampung, Seorang Kurir Residivis Diringkus

Barang bukti 2 kg sabu yang berhasil diamankan BNNP Riau.

PEKANBARU - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu-sabu dari Kota Pekanbaru menuju Lampung. Pada pengungkapan tersebut, petugas menangkap seorang kurir, serta mengamankan barang bukti berupa 2 kg sabu-sabu. 

Kepala BNNP Riau, Brigjen Kenedy, melalui Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Riau, Kompol Khidirin, mengungkapkan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat pada 10 Agustus 202, yang menyebutkan bahwa akan ada pengiriman sabu-sabu dari Kota Pekanbaru menuju Lampung> 

"Mendapatkan Informasi tersebut atas perintah Kepala BNNP Riau, Tim Pemberantasan melakukan penyelidikan dengan menjumpai sumber informasi. Di sini, tim mendapatkan informasi bahwa yang akan mengantarkan narkotika ini ada lah mantan narapidana yang baru saja keluar dari lembaga pemasyarakatan. Narkotika nantinya akan dikirim ke Provinsi Lampung melalui jasa penyewaan mobil rental," ungkap Khidirin, Sabtu (15/8).

Kemudian pada Kamis (13/8), tim berhasil mengidentifikasi target, di mana target diketahui tinggal di Jalan Jawa Sumatera, Kulim, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Berdasarkan hasil penyelidikan, tim mendapatkan informasi bahwa pelaku akan mengirimkan barang tersebut menggunakan travel pada Jumat (14/8) malam. 

"Tim yang sudah standby di lokasi Kemudian langsung melakukan penangkapan usai pelaku mengisi bahan bakar di SPBU Kulim, Jalan Lintas Sumatera. Dalam penangkapan, ditemukan di kursi samping sopir depan tempat target duduk, saty buah kotak sepatu yang berisikan lebih kurang 2 jg diduga narkotika jenis sabu yang di kemas di dalam bungkus teh aksara China," terangnya. 

Pelaku diketahui berinisial JW, yang merupakan warga asal Jawa Timur dan tinggal di Kota Pekanbaru. Saat ini tim masih melakukan pengembangan untuk mengetahui jaringan pelaku. (*)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar