Nusantara

Lurah Umban Sari Diduga Persulit Pengurusan Surat Tanah Warga

PEKANBARU - Niat ingin memiliki taman pengajian dan klinik bagi masyarakat di tanah wakaf dari afiknya harus ditunda oleh Mazna, warga Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. 

Pasalnya dia belum mendapatkan persetujuan dari aparat desa untuk pengurusan Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) lahan yang diwakafkan oleh adik kandungnya, Alwi (Alm) tersebut. Padahal perempuan berusia 77 tahun tersebut telah memiliki Surat Keterangan Tanah (SKT) dan Surat Keterangan Wakaf pada 1976 silam.

Anak Kandung Mazna, Sri lindawati, mengatakan, alasan perangkat desa seperti RT, RW dan Lurah tidak memberikan tanda tangan pengurusan surat tersebut, lantaran di atas lahan seluas 9x30 meter persegi itu berdiri bangunan balai pertemuan masyarakat dan posyandu.

"Saat ini bangun itu sudah jarang difungsikan untuk pertemuan masyarakat. Gaya memang masih aktif untuk digunakan posyandu oleh ibu- ibu. Karena ibu (Mazna) dulu adalah ketua posyandu tersebut," katanya, Senin (10/8).

Dikatakan Sri, keberadaan balai pertemuan itu menjadi salah satu kendala pihaknya untuk mengurus surat tersebut, karena belakang Ia mendapatkan informasi bahwa sebagian masyarakat meminta ganti rugi bangunan tersebut.

"Bangunan itu kita dirikan menggunakan uang pribadi yakni Yayasan Wanita Muslimah (milik Mazna) yang saat pembangunannya dilakukan bersama ABRI masuk desa kala itu. Bahkan hingga saat ini listrik kami juga yang bayar," paparnya.

Sementara, gedung itu saat ini juga sudah jarang difungsikan. Biasanya kalau ada pertemuan masyarakat, warga mengadakan di aula yang berada di Kantor Lurah yang tak jauh dari lokasi lahan tersebut.

Tambahnya lagi, lantaran masih digunakannya gedung itu untuk posyandu, maka Mazna dan keluarga ingin menghibahkan lahan seluas 7x9 meter persegi untuk pembuatan gedung posyandu. Namun, setelah tanah hibah tersebut dilakukan,  pengurusan pembuatan SKGR itu pun masih belum terselesaikan.

"Pihak RT, RW dan Lurah terkesan menunda- unda untuk pemberian tanda tangan. Bahkan malah saling lempar hingga saat ini. Kita sudah berupaya menjumpai satu persatu untuk mendapatkan tanda tangan itu. Namun hasilnya masih nihil. Kita belum tau pasti apa alasan mereka tidak mau memberikan tanda tangan. Padahal tanah kita ini tidak bersengketa," terangnya.

Sementara itu, Lurah Umban Sari, Asparida, saat di konfirmasi juga tidak menampik hal tersebut. Dia  membenarkan adanya perkara dalam pembuatan surat tanah milik Mazna. "Ini masalahnya sudah bertahun- tahun. Bahkan dari lurah- lurah sebelumnya. Kita saat ini sedang pelajari," katanya.

Dia juga sudah beberapa kali mengadakan diskusi bersama Ketua RT, Ketua RW, dan tokoh masyarakat beserta pihak keluarga Mazna. Namun belum membuahkan hasil.

"Kalau dari administrasi surat buk Mazna itu surat kuat. Namun, kendalanya masyarakat mengaku bahwa itu tanah balai desa milik masyarakat. Kita masih selidiki kekuatan hukum tanah milik desa seperti yang warga katakan," jelas Asparida.

Sementara itu, terkait pembangunan balai pertemuan itu, Asparida tidak sependapat dengan keterangan pihak keluarga Mazna. Bahwa uang untuk pembangunan itu adalah uang dari pemerintah dan dibangun oleh masyarakat secara bergotong-royong

"Benar, sudah ada pihak keluarga untuk menghibahkan sebagian tanahnya untuk pembangunan gedung posyandu. Intinya, niatnya sudah baik. Namun saya kurang tau pasti apa alasan RT dan RW tidak mau bertanda tangan. Kita tidak berani tanda tangan jika RT, RW tidak tanda tangan," tambah Asparida.

Asparida mengatakan, pihaknya akan kembali mengadakan pertemuan terhadap beberapa pihak terkait. "Saya mau panggil lagi nanti, apa masalahnya kenapa tidak ditandatangani. Kemudian jika tidak mau menandatangani, mereka (RT, RW) membuat surat pernyataan," tegasnya.

"Kita juga akan tindak lanjuti informasi masyarakat yang mengatakan bahwa tanah milik Alwi bukan berada di wilayah yang kini hendak dibuat suratnya.  Namun di daerah lain. Memang kita belum telusuri, namun memang kita sudah koordinasi dengan BPN untuk batas- batas tanah itu," tutupnya. (*)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar