Nusantara

Dibackup DJBC Riau, Bea Cukai Tembilahan Berhasil Gagalkan Penyelundupan 16 Juta Batang Rokok Ilegal

PEKANBARU- Petugas Bea Cukai Tembilahan di backup dari Kantor Wilayah DJBC Riau, serta kerjasama dengan Polres dan Kodim 0314 Kabupaten Indragiri Hilir berhasil mengamankan rokok ilegal. Keberhasilan pengungkapan itu pada Sabtu (11/7) sekitar pukul 20.00 WIB, di Daerah Sungai Dendan, Kateman. 

Dimana, barang bukti yang diamankan sejumlah 1.609 dus, atau sekitar lebih dari 16 juta batang rokok ilegal merk Luffman. Dari jumlah itu negara dalam kasus ini dirugikan sebesar Rp 7.562.300.000, selanjutnya belasan juta batang rokok itu serta seorang pelaku diamankan di Kantor Bea Cukai Tembilahan untuk dilakukan pemeriksaan.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan (Kabid P2) Kantor Wilayah Bea Cukai Riau, Agung Saptono, Rabu (14/7), menceritakan kronologis sebelum penangkapan dilakukan. " Hal ini bermula dari informasi masyarakat yang diperoleh Bea Cukai Tembilahan bahwa di daerah Sungai Dendan Besar sering masuk rokok ilegal," ucapnya.

Atas informasi itu, Tim Pengawas langsung lakukan pengolahan dan sharing bersama komunitas instansi penegak hukum dan meningkatkan giat pengawasan. Penindakan ini merupakan pelaksanaan salah satu fungsi Bea Cukai untuk mengamankan penerimaan negara. 

Sebagaimana diketahui bahwa pada tahun anggaran 2019, realisasi penerimaan negara dari sektor cukai sebesar Rp 172,33 triliun yang memberikan andil dalam peningkatan infrastruktur, fasilitas kesehatan, layanan pendidikan, maupun pembangunan di daerah melalui transfer ke daerah dan dana desa dalam APBN.

" ini adalah wujud dari Bea Cukai melindung rakyat serta konsisten menekan angka peredaran barang ilegal dengan melakukan sinergi dengan instansi lain seperti TNI, Polisi dan Kejaksaan," tambahnya. 

Tak hanya kerugian negara saja yang dijajah oleh produk barang ilegal seperti rokok ini. Kerugian lainnya seperti industri dalama negeri hancur, penyerapan tenaga kerja di industri tembakau dan cengkeh terganggu.*


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar