Bea Cukai : Penyelundupan Rokok Ilegal Itu Penjajahan, Menghancurkan Ekonomi

Bea Cukai : Penyelundupan Rokok Ilegal Itu Penjajahan, Menghancurkan Ekonomi
Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Riau, Agung Saptono.

PEKANBARU - Peredaran rokok ilegal masih menjadi permasalahan di Indonesia. Para sindikat terus melakukan berbagai cara untuk menyelundupkan rokok tak berdokumen tersebut melalaui jalur gelap ke tanah air. Mereka seperti tak jera, meskipun ancaman hukuman menanti jika aksinya diketahui aparat penegak hukum. 

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan (Kabid P2) Bea Cukai Riau, Agung Saptono, mengungkap, aksi penyelundupan rokok ilegal ini tidak bisa dianggap remeh. Karena selain melanggar hukum, penyeludupan rokok ilegal sangat berdampak pada berbagai sektor.

"Rokok Ilegal ini tidak bisa hanya dimaknai sebatas rokok, ini menghancurkan ekonomi. Terkait dengan cukai dan pajak, yang mengarahnya nanti ke APBN. Di APBN, pendapatan pemerintah dari cukai dan pajak rokok ini porsinya luar biasa," katanya kepada SAWITPLUS.CO. 

"Belum lagi nanti dampak ke petani tembakau, petani cengkeh, belum juga UKM yang memproduksi kemasannya. Jadi ini tidak bisa dianggap remeh, karena ini suatu yang luar biasa dampaknya. Ini kan bentuk baru dari penjajahan," ujar Agung. 

Rokok impor ilegal, kata Agung, juga dapat berdampak buruk pada industri rokok dalam negeri. Kehadiran rokok impor ilegal juga dikhawatirkan akan merusak industri dalam negeri, yang nantinya akan berpengaruh pada sektor tenaga kerja. 

"Belum juga nanti akan merusak potensi pabrik di domestik, tenaga kerja juga. Rokok produksi dalam negeri nanti bisa hancur kalau diserang rokok impor, apalagi yang ilegal. Jadi nanti kalau pabrik domestik tersaingi rokok impor, nanti bisa tutup. Dampaknya akan ke tenaga kerja juga," jelas Agung. 

Selain berdampak pada ekonomi dan masyarakat, tambahnya, rokok impor ilegal juga dikhawatirkan akan miliki dampak buruk bagi kesehatan konsumen. 

"Nanti kalau terjadi apa-apa dengan rokok impor, tidak ada yang bisa tanggung jawab. Pabriknya saja tidak jelas di mana. Kalau rokok domestik jelas, lokasi pabriknya. Kalau ada sesuatu, seperti ada mengandung racun atau sebagainya, bisa kita kejar nanti pabriknya. Tapi kalau rokok impor bagaimana, ini kan bahaya," sambungnya. 

Dia berharap, upaya yang terus dilakukan oleh Bea Cukai dan Kepolisian dengan memberikan sanksi tegas pada para pelaku penyelundupan yang berhasil ditangkap dapat memberikan efek jera.

"Kita terus bekerjasama dengan kepolisian untuk menjaga  perbatasan agar tidak ada lagi yang menyelundupkan. Ini juga perlu dukungan dari masyarakat, agar tidak mengkonsumsinya rokok ilegal. Bagi yang sudah kebiasaan merokok, ya rokok lah yang legal, jangan membeli rokok yang ilegal," harapnya.*

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index