Nusantara

Kemenkumham Riau Akan Beri Penghargaan Pada Petugas yang Temukan Napi Pembawa Narkoba

PEKANBARU – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kantor Wilayah (Kanwil) Riau akan memberikan penghargaan kepada sejumlah petugas di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Pekanabaru atau Rutan Sialang Bungkuk. Penghargaan ini diberikan atas prestasinya menggagalkan peredaran narkoba di dalam rutan. 

Hal ini diungkapkan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Riau, Maulidi Hilal dalam jumpa pers di Kanwil Kemenkumham Riau, didampingi Kepala Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru, Anton, Jumat (26/6).

Hilal mengatakan, sejumlah petugas rutan berhasil menemukan narkotika dalam saku celana salah seorang narapidana yang tengah menjalani masa hukuman di rutan tersebut pada Senin lalu. 

Dia menjelaskan penemuan ini berawal dari kecurigaan petugas rutan terhadap gelagat mencurigakan narapidana. Saat diperiksa, ditemukan satu bungkus plastik warna bening berisikan 5 bungkus plastik kecil bening diduga berisi sabu dalam saku celana napi tersebut. 

Setelah diinterogasi petugas lapas, SA mengakui bahwa barang bukti miliknya ia dapati dari seorang rekan nya yang baru saja bebas dari masa tahanan rutan, Selanjutnya Petugas Rutan menyerahkan pelaku SA ke pihak Kepolisian untuk di tindak lanjuti. “Sampai saat ini pelaku SA masih menjalani proses interogasi di kepolisian”

Hilal mengatakan, penghargaan ini diberikan atas prestasi mereka, sehingga peredaran dan penyalahgunaan narkoba di penjara bisa dicegah. “Dan ini sebagai bentuk komitmen kami memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lembaga permasyarakatan maupun rumah tahanan negara di Pekanbaru – Riau ,” kata Hilal.

“Penghargaan ini merupakan apresiasi kami kepada petugas yang berprestasi. Dan ini harus menjadi contoh yang baik di tengah banyaknya berita negatif tentang lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan,” ungkap Hilal.

Selain penghargaan, Hilal menegaskan juga akan memberikan sanksi tegas kepada petugas pemasyarakatan yang melanggar aturan. Sanksi diberikan mulai pembinaan hingga pemecatan. “Kami akui masih ada petugas-petugas yang harus dibina lagi karena menjalankan tugas tidak sesuai SOP. Bagi mereka yang pelanggarannya berat akan diusulkan pecat,” katanya. (Bayu)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar