Politik

GBHN Penting untuk Kepentingan Jangka Panjang

Ketua MPR RI,Bambang Soesatyo. (Int)

JAKARTA - Untuk kepentingan jangka panjang, Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyatakan Indonesia tetap memerlukan haluan negara yang diatur dalam Undang-undang Dasar (UUD) 1945.

Bamsoet mencontohkan, China dan Singapura telah memiliki sistem perencanaan pembangunan jangka panjang hingga 100 tahun ke depan. Sedangkan di Indonesia, bukan hanya antara presiden dengan presiden berikutnya saja yang kebijakan pembangunannya bertentangan, antara bupati dengan gubernur juga masih bertentangan.

“Oleh karena itu, Indonesia sebagai negara kesatuan harus memiliki sistem pembangunan yang sinkron antara satu daerah dengan daerah lain, dan antara pusat dan daerah,” katanya. Karena itu, ujarnya, pembangunan dalam satu kesatuan itu penting dengan menghadirkan semacam Garis-garis Besar Haluan Negara kembali.

Tidak hanya itu, GBHN juga tidak cukup hanya diatur melalui Undang-undang saja, tetapi melalui konstitusi. Menurut Bamsoet, kalau haluan negara hanya diatur melalui UU maka legislasi itu akan rentan dimentahkan oleh Presiden berikutnya.

"Kalau diatur melalui UU maka akan rentan dimentahkan oleh Presiden berikutnya, cukup dengan membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu)," kata dia dalam Diskusi Empat Pilar MPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Bamsoet menjelaskan beberapa ormas seperti Muhammadiyah setuju perlunya menghadirkan haluan negara karena bangsa Indonesia harus memiliki penataan dan perencanaan jauh ke depan, tidak hanya 10 tahun namun 100 tahun yang akan datang.

Pasalnya, haluan negara dibutuhkan agar Presiden yang akan memimpin bangsa Indonesia ke depan miliki arah dan peta jalan mau dibawa kemana bangsa ini dengan satu tujuan yaitu negara kesejahteraan dan kemajuan. (*)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar