Regulasi

Defisit BPJS Kesehatan, Pemerintah Naikkan Iuran Hingga Desentralisasi

JAKARTA - Pemerintah RI memutuskan melakukan desentralisasi BPJS Kesehatan kepada pemerintah daerah.

Wakil Presiden (Wapres) RI, Jusuf Kalla menyampaikan dalam rapat yang dipimpin oleh Presiden RI, Joko Widodo yang dihadiri sejumlah menteri terkait dan Direktur Utama BPJS Kesehatan pada Senin (29/7/2019) diputuskan pemerintah akan melakukan sejumlah langkah besar untuk menyehatkan badan kesehatan publik ini.

“Kalau kita tidak perbaiki BPJS Kesehatan ini, seluruh sistem kesehatan kita runtuh, rumah sakit tidak terbayar, bisa tutup rumah sakitnya. Dokter tidak terbayar, pabrik obat tidak terbayar," kata Jusuf Kalla (JK) di Kantor Wakil Presiden, Jakarta.

Untuk membenahi permasalahan ini, kata JK, rapat secara prinsip menyepakati dilakukan kenaikan iuran. Meski begitu besaran iuran belum diputuskan karena menunggu kajian dari tingkat menteri.

“Kita setuju untuk menaikkan iuran. Tapi berapa naiknya, nanti dibahas oleh tim teknis, nanti akan dilaporkan pada rapat berikutnya,” kata JK.

Lebih lanjut disebutkan, rapat juga menegaskan adanya perbaikan manajemen di BPJS Kesehatan. Terutama terkait dengan kontrol kepatuhan pembayaran dan pembayaran yang harus dijalankan oleh badan. Rapat juga menyepakati dilakukan pembagian wewenang BPJS Kesehatan. Jika saat ini BPJS Kesehatan terpusat di Jakara, ke depan akan dibagi kewenangannya kepada masing-masing pemerintah daerah.

“Bahwa sama dengan pemerintah, tidak mungkin suatu instansi bisa mengontrol 200 juta lebih anggotanya. Harus didaerahkan. Di desentralisasi. Supaya rentang kendalinya dekat,” katanya.

Dengan mendekatkan BPJS di bawah pemerintah daerah ini, Jusuf Kalla meyakini kecurangan yang terjadi di badan publik ini dapat teratasi.

“Supaya 2.500 rumah sakit yang melayani BPJS Kesehtan bisa dibina, diawasi oleh Gubernur Bupati setempat. Sehingga sistemnya lebih dekat. Orang lebih mudah dan dapat melayani masyarakat lebih cepat,” katanya.

Jusuf Kalla menyebutkan kekhawatiran pengendalian dengan desentralisasi ini harus diselesaikan. Pasalnya dengan pola sentralisasi saat ini badan kesehatan publik ini terus mengalami defsit berkepanjangan. Bahkan dalam beberapa tahun ke depan menjadi lebih besar.

“Tahun ini kurang lebih Rp29 triliun. Kalau begini terus, tahun depan diperkirakan bisa Rp40 triliun. Tahun depannya lagi bisa Rp100 triliun. Jadi sistemnya harus diubah,” katanya.

Meski defisit terus membesar, Jusuf Kalla memastikan pemerintah akan menyelesaikan permasalahan defisit ini. (*)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar