Industri

Biodiesel Energi Alternatif Masa Depan Indonesia

JAKARTA-Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) memperkirakan kebutuhan energi nasional pada 2050 terus meningkat sesuai dengan pertumbuhan ekonomi, penduduk, dan harga energi. Asumsinya, sejalan dengan  pertumbuhan PDB rata-rata sebesar 6,04 persen per tahun dan pertumbuhan penduduk sebesar 0,71 persen per tahun selama 2016-2050, laju pertumbuhan kebutuhan energi final mencapai 5,3 persen per-tahun.

Untuk itu, kebutuhan energi meningkat dari 795 juta Setara Barel Minyak (SBM) pada 2016, menjadi 4,5 miliar SBM pada 2050.

Pada 2050, pangsa kebutuhan energi final terbesar adalah BBM yakni sebesar 40,1%, diikuti oleh listrik (21,3%), gas (17,7%), batu bara (11,0%), dan sisanya LPG, BBN, dan biomassa masing-masing di bawah 4%.

Hingga 2016, penggunaan bensin mendominasi dengan pangsa 83,1%, diikuti oleh minyak solar dengan 13,7%. Pangsa ini diproyeksi relatif tetap hingga 2050.

Dengan bayangan ini, sejauh ini program biodiesel yang digalakkan pemerintah patut diapresiasi. Apalagi, sejak 2004 Indonesia Indonesia merupkan net importer BBM. Bahkan, sepertiga dari konsumsi BBM itu dipasok dari impor.

Sejauh ini, dengan kemampuan kepemimpikan sawit, Indonesia mampu menghasilkan biodiesel sebagai energi terbarukan, mengisi kekurang energi nasional. Badan Pangan Dunia (Food Agriculture Organization/FAO) menempatkan Indonesia sebagai negara produsen kelapa sawit terbesar di Asean maupun dunia, sekaligus menjadi negara eksportir terbesar. Indonesia mengungguli produsen terbesar lainnya seperti Malaysia, Thailand, Nigeria, Kolombia, dan Papua Nugini.

Dalam hal energi baru terbarukan, pemerintah pun telah melirik potensi besar tersebut. Terdapat program yang mengarahkan sawit sebagai sumber energi menggantikan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Sejak 2006, pemerintah telah menerbitkan beleid berupa Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2006 tentang Bahan Bakar Nabati (BBN). Hal itu menandai dimulainya program produksi dan konsumsi BBN, di mana ditargetkan pada 2025 bisa mencapai 5% dari bauran energi nasional.

Kemudian, menyusul lahirnya Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 12 Tahun 2015 tentang mandatori BBN dalam hal ini biodiesel, sebagai pengganti solar. Dalam Permen itu disebutkan target penggunaan BBN 20% untuk kurun waktu 2016-2025 dan meningkat sebesar 30% untuk 2026-2050.

Lewat payung hukum tersebut, pemerintah mengasumsikan bisa memangkas penggunaan solar sebanyak 0,21 juta kiloliter (KL), dengan pemanfaatan B35 pada 2030 untuk wilayah Jabodetabek.

Berdasarkan Outlook Energi Indonesia 2018 berjudul “Energi Berkelanjutan untuk Transportasi Darat” yang dirilis Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), tercatat konsumsi energi final (tanpa kayu bakar) Indonesia pada 2016 masih didominasi oleh BBM dengan porsi 47%.(rdh/bc)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar