Regulasi

DMSI Menilai RED II Tidak Sejalan SDGs

JAKARTA-Ketua Umum Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) Derom Bangun mengatakan, Pemerintah Indonesia berencana menempuh mekanisme Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) atas perlakuan diskriminasi terhadap minyak sawit dalam RED II dan ILUC karena tidak sejalan dengan tujuan berkelanjtan (SDGs).

Karena itu, DMSI menolak ikut terlibat dalam pembahasan maupun diskusi terkait Renewable Energy Directive (RED) II dan Indirect Land Use Change (ILUC) yang digagas Uni Eropa (UE). Pasalnya, dalam RED II, UE bakal menerapkan arah kebijakan standar baru yang menempatkan sawit sebagai tanaman pangan berisiko tinggi dalam mengonversi lahan (ILUC).

"Dalam konsep itu, minyak sawit akan digolongkan sebagai berisiko tinggi, sedangkan minyak nabati lain digolongkan berisiko rendah terhadap deforestasi," kata Derom, Senin, 28 Januari 2019.

DMSI mendukung pemerintah dan tidak akan terlibat atau pun ikut dalam setiap pembahasan atau diskusi mengenai RED II dan ILUC, baik yang diselenggarakan di dalam maupun di luar Indonesia. "DMSI mengimbau dan mengajak semua asosiasi mengambil sikap sama," kata dia.

Sebelumnya, penolakan atas pengkategorian sawit sebagai tanaman berisiko tinggi berdasarkan acuan ILUC disampaikan Dewan Negara Produsen Minyak Sawit (Council of Palm Oil Producing Countries/ CPOPC).

Usai pertemuan para menteri di Malaysia pada November 2018, CPOPC mengeluarkan pernyataan bersama yang isinya menyebutkan bahwa untuk mengatasi kampanye hitam yang mendiskriminasikan produk kelapa sawit maka CPOPC mengambil beberapa langkah strategis. (tps)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar