Ekonomi

DMSI: Tren Harga Minyak Sawit Naik


JAKARTA-Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) memperkirakan, harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) di pasar internasional belum akan menyentuh US$ 700 per ton sepanjang tahun ini. Meski, harga CPO dalam beberapa pekan terakhir menunjukkan tren peningkatan.

Harga tandan buah sawit (TBS) di Jambi misalnya naik menjadi Rp 1456,80 per kilogram (kg) untuk umur 10-20 tahun, harga CPO pada 23 Januari 2019 di Bursa Malaysia menjadi RM 2.191 per ton, harga CPO CIF Rotterdam menjadi US$ 542,50 per ton, dan harga CPO di Belawan Rp 7.050 per kg.

Ketua Umum Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) Derom Bangun mengatakan, dari sejumlah laporan yang diterimanya, harga CPO menunjukkan kenaikan. DMSI berharap agar terjadi kenaikan lagi karena stok semakin menipis, produksi nasional sedang turun sedangkan permintaan naik karena Hari Raya Imlek 2019.

"Masih terlalu awal memprediksi harga CPO hingga akhir 2019, tapi kami perkirakan setidaknya belum akan melampaui level US$ 700-750 per ton. Lonjakan harga CPO yang terjadi akhir-akhir ini karena naiknya permintaan menjelang Hari Raya Imlek 2019," ungkap Derom Bangun.


Derom menjelaskan, Imlek turut mendongkrak harga CPO. Permintaan CPO pada Januari 2019 bakal tumbuh sekitar 5-10% dari Desember 2018. Pada saat bersamaan, produksi CPO Indonesia juga menurun, ini kondisi wajar siklus panen yang mana produksi menurun sejak November dan diperkirakan hingga Februari.

Produksi CPO nasional pada Desember 2018 diperkirakan mencapai 3,90 juta ton dan ekspor sebanyak 2,90 juta ton. Sedangkan penggunaan domestik ditaksir sebanyak 1,30 juta ton, sementara stok akhir diprediksi bakal tinggal 3,60 juta ton.

Kenaikan harga CPO, kata Derom, telah dinikmati petani sawit. Harga TBS di Sumatera Utara dan Riau dalam pekan ini sudah mencapai Rp 1.500 per kg. Meski, harga TBS ditetapkan oleh pemerintah daerah dan angka itu merupakan hasil ketetapan. Penentuan harga TBS berdasarkan perhitungan yang di antaranya mempertimbangkan umur TBS. 

Harga terendah untuk TBS berumur 4-5 tahun, sedangkan tertinggi untuk TBS 10-20 tahun, meski harga yang telah ditetapkan itu juga kadang tidak dipatuhi. Penyebabnya, alasan yang mempengaruhi adalah mutu TBS tidak sesuai kemauan pembeli. Idealnya, TBS petani dapat dihargai sesuai dengan harga yang telah ditetapkan.(tps)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar