Industri

2018, Total Limbah Blok Migas Capai 73 Ribu Ton

petugas sedang memeriksa pipa minyak

JAKARTA-Selama tahun 2018, Satuan Kerjas Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mencatat ada 73 ribun ton lebih limbah dari 11 kontraktor migas.  

Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto, menyebut bahwa limbah sebanyak 73.526 ton itu terdiri dari limbah sisa produksi sebanyak 30.939 ton, tanah yang terkontaminasi minyak sebanyak 35.992 ton, dan limbah sisa operasi sebanyak 6.595 ton.

"Total limbah 11 KKKS tahun 2018 total sebesar 73.526 ton," ucap Tjip, sapaan akrabnya dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR RI, Jakarta, Kamis, 10 Januari 2019.

Dia menjelaskan agar limbah itu tak merugikan masyarakat, pihaknya merekomendasikan agar limbah itu dikelola dengan berbagai cara. Pertama adalah dengan cara cement klin, limbah dikirim ke pabrik semen untuk digunakan sebagai alternatif material atau alternatif fuel.

Kemudian ada teknologi landfill, yakni limbah dikirim ke pihak ketiga untuk ditimbun. Lalu terdapat cara bioremediasi, yaitu limbah dikelola dengan memanfaatkan mikroba pengurai. Ada pula cara capping, yakni pengelolaan limbah dengan cara diisolasi.

"Thermal desorption unit, cara lain limbah dikelola dengan cara pemanasan. Bisa juga dimanfaatkan limbah menjadi batu bata merah atau batako," bebernya.

Sekarang ini, menurut Tjip, terdapat 216 Wilayah Kerja (WK) atau blok di Indonesia, terdiri 115 WK onshore, 69 WK offshore, dan 32 WK onshore/offshore. Pihaknya selalu meminta KKKS di WK untuk mengelola limbah dengan berbagai cara yang disarankan.(*/rd/kpc)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar