Regulasi

Lawan Kampanye Hitam Eropa, Petani Sawit Bakal di Sertifikasi

ilustrasi petani sawit

JAKARTA-Melawan kampanye hitam di Eropa tentang sawit Indonesia, ke depan para komponen yang bergelut dalam perkebunan sawit ini perlu di sertifikasi sawit atau Indonesian Standar Palm Oil (ISPO). Hal ini dilakukan supaya kedepan produksi sawit terus berkelanjutan di tengah kampanye hitam . Saat ini pemerintah tengah menyiapkan aturan sertifikasi sawit ini.   

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan saat ini draft aturan sertifikasi tersebut telah masuk tahap final, baru kemudian akan dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kita sudah final lah, tinggal membuat draftnya. Kita akan proses ke presiden," kata dia di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat, 21 Desember 2018.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan aturan tersebut berbeda dengan Permentan Nomor 11 Tahun 2015 yang hanya mewajibkan ISPO kepada perusahaan sawit. Rencanannya dalam aturan ini petani perkebunan rakyat juga diwajibkan untuk ISPO.

Dengan begitu, produksi petani rakyat juga tidak akan mengalami tekanan dari kampanye hitam yang terjadi di Eropa.

"Perpres itu, kalau sertifikat itu semua tetap berlaku. Nggak pernah ada pengecualian. Kita memang berkepentingan supaya perkebunan rakyat itu juga memenuhi standar. Supaya kita tidak menjadi bulan bulanan di Eropa. Bahwa dia kesulitan mungkin. Tapi kita akan bantu," ujarnya.

Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil mengungkapkan pada dasarnya sertifikasi sawit diperlukan agar perkebunan milik petani rakyat mampu berkelanjutan karena telah memenuhi standar.

"Itu menjadi instrumen kita menata kebun sawit supaya masalah standar ini tidak dipersoalkan, feasibility, sustainability maka perlu diperlukan ISPO," tutup dia.(*/rd)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar