Regulasi

Menurut Prof Suwardi, Tiga Manfaat Transmigrasi Orde Baru

Ilustrasi lokasi transmigrasi

PEKANBARU-Dalam pandangan Guru Besar Universitas Riau Prof Suwardi MS ada tiga manfaat dari program transmigrasi pada masa Orde Baru. Pendapat ini dikemukakan Prof Suwardi kepada SawitPlus.co, Rabu, 12 Desember di Pekanbaru.  

"Ada tiga manfaat dari transmigrasi yang dilaksanakan pada masa Orde Baru untuk Provinsi Riau, mulai dari pembukaan lahan dan hutan hingga peningkatan angka pertambahan penduduk di Provinsi Riau," ujarnya.

Untuk pembukaan lahan dan hutan, dipaparkan Prof Suwardi, dilakukan sebab setiap kepala keluarga yang ikut dalam program transmigrasi diberi lahan seluas dua hektar.

"Kedua, terjadinya peningkatan jumlah penduduk di Provinsi Riau, penduduk Riau dan Kepulauan Riau  awal transmigrasi itu cuma 500 ribu jiwa. Setelah datang baru mencapai 1 juta lalu naik-naik terus hingga sekarang Riau penduduknya sudah 6 juta lebih," ungkapnya.

Yang ketiga dulunya adalah untuk memenuhi kebutuhan pangan dalam negeri. Saat itu ada programnya dalam rangka peningkatan sumber pertanian, bahan makanan, dan persawahan lalu dibuat irigasi. Bahkan pernah swasembada dan surplus beras. Dan lebih dari itu juga sebagai daerah pengekspor beras. Salah satu daerah penghasil beras itu adalah Indragiri Hilir.

Hal tersebut terjadi saat era Orde Baru saat kepemimpinan Presiden Kedua Indonesia, Suharto. Di Riau yakni di Indragiri Hilir kata Prof. Suwardi ada namanya Proyek Pasang Surut yang ditujukan untuk daerah rawa agar bisa menjadi penghasil dan lumbung padi. Itu kemudian dikembangkan juga dengan mendatangkan transmigran.

"Di Inhil dibuat parit-parit. Tanah rawa atau gambut itu digali, dikeringkan lalu ditanam jadi sawah. Programnya tahun 1969. Lalu dibuat irigasi yang lancar. Itu berhasil swasembada beras, inhil salah ekspor ke Singapura, orang sana beli beras ke Inhil," sebutnya.bayu


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar