PEKANBARU-Bantuan terhadap petani harus jelas. Berapa orang kelompok taninya, dan lokasinya tidak bermasalah. Jangan sampai nantinya fiktif,” itu dikatakan Sekretaris Komisi II Ir H Mansyur HS MM, saat hearing dengan Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Riau, Senin (16/7),
Komisi II yang membidangi salah satunya masalah perkebunan melakukan hearing dengan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Riau.
Hearing itu dipimpin Ketua Komisi II Makmun Solihin dan dihadiri langsung Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Ir Ferry HC. Dalam hearing ini dibahas mengenai rasionalisasi di dinas terkait.
Ditemui usai hearing, Sekretaris Komisi II Ir H Mansyur, HS MM mengatakan ada beberapa kegiatan yang terkena rasionalisasi diantaranya, kegiatan kantor, program peningkatan ketahanan pangan, penanaman sagu rakyat, dan peremajaan kebun rakyat. "Kegiatan tersebut tidak dihapus namun dirasionalisasi," terangnya.
Ditambahkan politisi PKS ini, dari masukan masyarakat ketika Komisi II turun ke lapangan ada beberapa kegiatan yang belum dilaksanakan karena adanya ketentuan CPCR yaitu Calon Penerima Calon Lokasi.