Sekjen GAPKI : Tidak Elegan, Ditekan LSM RUU Sawit Dihentikan

Sekjen GAPKI : Tidak Elegan, Ditekan LSM RUU Sawit Dihentikan
Pembahasan tentang Rancangan Undang Undang (RUU) Perkelapasawitan belum terdengar lagi kabar kelanjutannya. Apalagi Menko Perekonomian, Darmin Nasution menyebut, bahwa UU itu belum perlu. Namun pengusaha meminta pemerintah dan DPR melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) PerkeIapasawitan itu. Sebab diyakini, aturan itu bakal mampu menjadi pelindung bagi industri sawit nasional. Utamanya dalam melawan kampanye hitam sawit. Menurut Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Togar Sitanggang, pemerintah harus mengambil sikap tegas untuk melindungi industri sawit dalam negeri. Salah satunya dengan terus melakukan pembahasan dan mengesahkan RUU Perkelapasawitan. “Kalau pemerintah peduli terhadap industri sawit nasional, seharusnya pembahasan RUU Sawit dilanjutkan. Bahkan disahkan saja secepatnya,” katanya. Menurutnya. RUU Sawit akan melindungi industri dalam negeri, terutama dari kampanye hitam jika disahkan. “Aturan ini bisa menjadi salah satu senjata paling kuat untuk melawan kampanye hitam,” katanya. Menurutnya, pemerintah harus berperan aktif untuk memajukan industri sawit dalam negeri. Bukan justru melemahkan dengan membuat kebijakan yang tidak berpihak. “Pemerintah harus lebih peduli kepada industri.” tambahnya. Togar membantah, jika aturan itu hanya menguntungkan korporasi saja. “Ini untuk kepentingan industri kok. RUU ini tak hanya berbicara korporasi, tapi juga perkebunan rakyat. Ada petani rakyat, petani independen, perorangan, plasma, transmigran,” ujarnya. Menurutnya, pemerintah juga tidak boleh tunduk terhadap tekanan segelintir orang atau kelompok. “Kalau ada orang atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menekan lalu dihentikan pembahasan RUU Sawit, ini rasanya tidak elegan. Itu sama saja mengorbankan kepentingan orang banyak,” kata Togar.  jss

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index