Politik

Menkeu : Pemerintah Telah Kembalikan Dana Sawit Rp 2 Triliun

Dana sawit yang dipinjam pemerintah sudah dikembalikan. Jumlah dana itu mencapai Rp 2 triliun. Uang itu digunakan untuk memenuhi APBN yang tekor. Itu ditegaskan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berterus-terang, bahwa untuk memenuhi kekurangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2016, pemerintah memakai dana sawit. Dana yang dipinjam itu senilai Rp 2 triliun. Dana sawit ini merupakan uang yang dikumpulkan dari pungutan industri sawit yang dikelola Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS). Dana ini yang dipakai untuk dipinjam. Namun Selasa (18/7) kemarin Menkeu memastikan, bahwa dana yang dipinjam itu telah dikembalikan. “Ya, sudah masuk APBN Perubahan,” ungkapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Uang pinjaman itu sudah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan. Ini merupakan hasil pengelolaan APBN 2017 oleh Menteri Keuangan. “Kami segera mengembalikan di tahun 2017. Saya janji akan mengelola APBN lebih kredibel agar tidak perlu lagi meminjam BPDP-KS,” kata Sri Mulyani. Menurut BPDP-KS, target setoran ekspor produk kelapa sawit pada tahun ini Rp 10,3 triliun. Itu terbilang lebih rendah ketimang realisasi tahun lalu yang bisa mencapai Rp 11,7 triliun. Sedang untuk per kuartal I tahun 2017, penerimaan setoran sawit mencapai Rp 3,3 triliun. Ini merupakan jumlah yang lebih tinggi 20 persen dibanding perolehan di  kuartal I tahun sebelumnya (2016). jss


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar