Nusantara

386 Napi di Riau Belum Sembuh dari Corona

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Ibnu Chuldun. (Foto: Bayu)

PEKANBARU - Kanwil Kemenkumham Provinsi Riau mencatat masih ada sebanyak 386 narapidana di Lembaga Permasyarakatan seluruh Riau yang terjangkit Covid-19 dari total 12.645 orang. Jumlah terbanyak berada di Rutan Klas IIB Dumai.

Kakanwil Kemenkumham Riau, Ibnu Chuldun mengatakan di Rutan Klas IIB Dumai terdapat 200 orang napi yang masih dirawat lantaran positif Covid-19. 

"Untuk Lapas Klas IIA Pekanbaru saat ini hanya sebanyak 103 orang yang positif," katanya, Senin (23/11).

Lalu napi yang terpapar Covid-19 juga terdapat di Lapas Klas IIB Taluk Kuantan. Jumlahnya mencapai 71 orang.

"Untuk isolasi kita telah menyiapkan blok khusus. Bahkan saat ini juga telah disiapkan ruang isolasi di Lapas Sialang Bungkuk," jelas Ibnu.

Bukan hanya masalah Covid-19, pihaknya saat ini juga tengah serius ikut andil dalam pengendalian narkoba dari dalam Lapas. Sebab, beberapa waktu lalu polisi menangkap bandar narkona jaringan Lapas. 

"Kami sudah memberikan atensi dan memberikan penjelasan langsung kepada seluruh Kalapas. Ini juga buntut dari peristiwa penangkapan sabu dari Dumai, pengendalinya ada di Lapas Klas II Pekanbaru," kata Ibnu.

Ibnu juga membuat blok khusus untuk pelaku narkoba. Bahkan ruangan itu dilengkapi dengan Cctv. Sehingga seluruh kegiatan terpantau.

"Kita juga tak perkenankan lagi petugas dapur atau anggota yang memberi makan. Namun ada tim khusus," tuturnya.

Tak hanya itu, beberapa pekan lalu terjadi selisih paham antara polisi dan sipir Lapas Pekanbaru. Anggota Polda Riau tidak diperbolehkan masuk saat mau memeriksa napi yang terendus sebagai pengendali narkoba.

"Berkaca dari kesalahpahaman beberapa waktu lalu, kita telah sampaikan kepada Kalapas agar jika ada tamu dari tim Polda Riau atau BNNP Riau yang datang, agar diatensi paling lambat 10 menit," pungkasnya. *


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar