Jelang IPOC 2017, Status Gunung Agung Turun

International Palm Oil Conference 2017 (IPOC 2017) akan dilangsungkan tanggal 1-4 November 2017 di Nusa Dua, Bali. Acara internasiona ini akan diikuti 23 negara sebagai peserta, dengan ratusan pebisnis kelapa sawit dari berbagai negara.
Menjelang acara besar itu, ternyata alam sangat bersahabat. Gunung Agung yang terus menggelegak, hari ini, Minggu (29/10/2017) mengalami penurunan status, dari status AWAS turun menjadi status SIAGA.
Penurunan status itu tertuang dalam surat Nomor : 1874/45/BGL.V/2017 29 Oktober 2017 dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia dan Badan Geologi, tentang Penurunan Status Gunungapi Agung, Bali dari Level IV (AWAS) ke Level III (SIAGA) Tanggal 29 Oktober 2017 pukul 16.00 WITA. Ini isi surat lengkap dari penurunan status Gunung Agung itu, yang ditandatangani Kepala Badan Geologi, Kepala Pusat Vulganologi dan Mitigasi Bencana Geologi Ir Kasbani MSc.
Bersama ini kami sampaikan penurunan status G. Agung berdasarkan data pengamatan visual dan instrumental G. Agung, Bali hingga 29 Oktober 2017 pukul 12.00 WITA sebagai berikut:
Secara geografis, G. Agung terletak pada posisi koordinat 8.342° LS dan 115.508° BT. Puncak G. Agung berada pada ketinggian 3142 m di atas permukaan laut. 2. Secara administratif G. Agung termasuk ke dalam wilayah Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali. 3. Gunungapi Agung diamati secara visual dan instrumental dari Pos Pengamatan Gunungapi (PGA) yang berlokasi di Desa Rendang, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem dan Desa Tianyar, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali.
- Data pengamatan G. Agung diolah dan dianalisis oleh ahli gunungapi di Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi untuk mengevaluasi aktivitas gunungapi serta mengestimasi potensi ancaman bahayanya sehingga menjadi dasar dalam memberikan rekomendasi.
- Sejarah perkembangan tingkat aktivitas gunungapi: a. Pada 12 Maret 1963, terjadi erupsi aktivitas G. Agung dengan skala VEI 5 dengan tinggi kolom erupsi setinggi 8-10 km di atas puncak G. Agung dan disertai oleh aliran piroklastik yang menghancurkan beberapa desa di sekitar G. Agung dan disusul oleh aliran lahar yang menewaskan setidaknya 1100 jiwa.
- G. Agung selesai bererupsi pada tanggal 27 Januari 1964 dan menyisakan kawah dengan diamater 500 m sedalam 200 m. c. Peningkatan jumlah gempa vulkanik dan tektonik lokal yang dimulai pada tanggal 10 Agustus 2017, kemudian disertai oleh munculnya solfatara pada tanggal 13 September 2017 membuat status G. Agung ditingkatkan dari Level I (Normal) ke Level II (Waspada) pada tanggal 14 September 2017.
- Peningkatan jumlah gempa vulkanik sangat intensif yang dimulai pada tanggal 14 September 2017, kemudian disertai oleh munculnya air ke permukaan yang mengindikasikan adanya gangguan hidrologis akibat pergerakan magma sehingga pada tanggal 18 September 2017 membuat status G. Agung ditingkatkan dari Level II (Waspada) ke Level III (Siaga) pada tanggal 18 September 2017 pukul 21.00 WITA.
- Peningkatan jumlah gempa vulkanik yang signifikan dan pola peningkatan energi seismik kemudian terus meningkat secara eksponensial dan cenderung mengarah ke satu garis asymptote (erupsi/letusan), maka pada tanggal 22 September 2017 pukul 20.30 WITA, status G. Agung ditingkatkan dari Level III (Siaga) ke Level IV (Awas) II.
- Deformasi 4.1 Deformasi GPS Analisis data GPS Gunung Agung mengindikasikan tidak adanya deformasi yang signifikan pada periode 2012-2016. Inflasi (penggembungan tubuh gunung) mulai teramati pada periode Februari-Maret 2017, namun inflasi yang terjadi pada periode tersebut terjadi secara aseismik (tanpa diikuti peningkatan kegempaan).
- Evaluasi
- Pasca kenaikan status ke Level IV (Awas), pengamatan visual G. Agung dari Pos PGA Agung di Rendang menunjukkan adanya asap dari bibir kawah hingga setinggi 1500 meter dari bibir kawah dengan intensitas putih tipis sampai sedang dengan tekanan lemah dan mulai mengalami penurunan pada tanggal 20 Oktober 2017 dengan asap dari bibir kawah hingga setinggi 50-500 meter dari bibir kawah dengan intensitas putih tipis sampai tebal dengan tekanan lemah (Gambar 2 dan 3).
- Pasca kenaikan status ke Level IV (Awas), tingkat kegempaan G. Agung secara umum tampak masih menunjukkan peningkatan yang signifikan. Gempa Vulkanik Dalam (VA) yang mengindikasikan proses peretakan batuan di dalam tubuh gunungapi yang diakibatkan oleh tekanan fluida magmatik dari kedalaman.
- Analisis pola perubahan energi seismik untuk periode krisis Gunung Agung kali ini mengindikasikan bahwa penurunan yang terjadi mengalami percepatan yang semakin lambat dan cenderung mengarah ke fase relaksasi.
- Pemantauan secara visual dengan menggunakan drone yang dilakukan pada tanggal 29 Oktober 2017 menunjukkan aktivitas hembusan gas di dalam kawah relatif menurun intensitasnya dibanding dengan kondisi sebelumnya yaitu pada 20 Oktober 2017.
- Pemantauan termal dengan menggunakan citra satelit Sentinel-2 selama bulan September dan Oktober 2017 merekam anomali termal berupa titik-titik tembusan gas. Intesitas anomali termal pada bulan Oktober 2017 cenderung menurun dibanding dengan bulan September 2017. Citra Satelit ASTER TIR juga mengindikasikan adanya penurunan luas area panas di dalam Kawah Gunung Agung.
- Potensi Bahaya 1. Sejarah aktivitas erupsi G. Agung dicirikan oleh erupsi-erupsi yang bersifat eksplosif dan efusif dengan pusat kegiatan di G. Agung yang terletak di dalam Kawah G. Agung.
- Berdasarkan sejarahnya, jika terjadi letusan G. Agung seperti pada tahun 1963 maka potensi bahaya yang mungkin terjadi dapat berupa lontaran piroklastik (bom vulkanik/batu panas), hujan abu, aliran piroklastika, aliran lava, hingga banjir lahar.
- Hasil pemodelan potensi sebaran hujan abu menunjukkan bahwa jika terjadi letusan saat ini dengan asumsi indeks eksplosivitas letusan VEI III maka sektor Barat, Baratlaut dan Utara dari G. Agung adalah sektor yg paling terancam.
- Hasil pemodelan potensi aliran piroklastik (Awan Panas) dengan asumsi bahwa letusan pembuka memiliki volume letusan 10 juta m 3 , maka aliran piroklastika dapat berpotensi meluncur ke sektor Utara-Timurlaut, Tenggara, dan Selatan-Baratdaya dengan jangkauan sekitar 10 km dalam waktu kurang dari 3 menit. Namun jika volume letusan melebihi 10 juta m 3 , maka aliran piroklastika dapat berpotensi meluncur ke sektor Utara-Timurlaut, Tenggara, dan Selatan-Baratdaya dengan jangkauan melebihi 10 km. Oleh karena itu, ke depan PVMBG dapat mengubah rekomendasi gunungapi sesuai dengan perkembangan data pemantauan terbaru.
- Ancaman bahaya aliran piroklastik (Awan Panas) tersebut di atas maupun aliran lava utamanya berada pada sektor utara lereng G. Agung terutama di daerah aliran sungai Tukad Tulamben, Tukad Daya, Tukad Celagi yang berhulu di area bukaan kawah, pada sektor Tenggara terutama di daerah aliran Sungai Tukad Bumbung, dan pada sektor Selatan-Baratdaya terutama di daerah Pati, Tukad Panglan, dan Tukad Jabah.
- Meskipun status aktivitas Gunungapi Agung telah diturunkan ke Level III (Siaga) namun perlu dipahami bersama bahwa aktivitas vulkanik Gunungapi Agung belum mereda sepenuhnya dan masih memiliki potensi untuk meletus.
- Masyarakat di sekitar G. Agung dan pendaki/pengunjung/wisatawan agar tidak berada, tidak melakukan pendakian dan tidak melakukan aktivitas apapun di Zona Perkiraan Bahaya yaitu di dalam area kawah G. Agung dan di seluruh area di dalam radius 6 km dari Kawah Puncak G. Agung dan ditambah perluasan sektoral ke arah Utara-Timurlaut dan Tenggara-Selatan Baratdaya sejauh 7.5 km.
- Zona Perkiraan Bahaya sifatnya dinamis dan terus dievaluasi dan dapat diubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan data pengamatan G. Agung yang paling aktual/terbaru.
- Daerah yang terdampak antara lain Dusun Br. Belong, Pucang, dan Pengalusan (Desa Ban); Dusun Br. Badeg Kelodan, Badeg Tengah, Badegdukuh, Telunbuana, Pura, Lebih dan Sogra (Desa Sebudi); Dusun Br. Kesimpar, Kidulingkreteg, Putung, Temukus, Besakih dan Jugul (Desa Besakih); Dusun Br. Bukitpaon dan Tanaharon (Desa Buana Giri); Dusun Br. Yehkori, Untalan, Galih dan Pesagi (Desa Jungutan); dan sebagian wilayah Desa Dukuh.
- Jika erupsi terjadi maka potensi bahaya lain yang dapat terjadi adalah terjadinya hujan abu lebat yang melanda seluruh Zona Perkiraan Bahaya. Hujan abu lebat juga dapat meluas dampaknya ke luar Zona Perkiraan Bahaya bergantung pada arah dan kecepatan angin.
- Pada saat rekomendasi ini diturunkan, angin bertiup dominan ke arah Selatan-Tenggara. Oleh karena itu, diharapkan agar hal ini dapat diantisipasi sejak dini terutama dalam menentukan lokasi pengungsian.
- Mengingat adanya potensi bahaya abu vulkanik yang dapat mengakibatkan gangguan pernapasan akut (ISPA) pada manusia maka diharapkan seluruh masyarakat, utamanya yang bermukim di sekitar G. Agung maupun di Pulau Bali, segera menyiapkan masker penutup hidung dan mulut maupun pelindung mata sebagai upaya antisipasi potensi bahaya abu vulkanik.
- Pemerintah Daerah beserta jajarannya maupun BNPB agar segera membantu dalam membangun jaringan komunikasi melalui telepon seluler (Grup WhatsApp) maupun komunikasi melalui radio terintegrasi untuk mengatasi keterbatasan sinyal telepon seluler di antara pihak-pihak terkait mitigasi bencana letusan G. Agung. Diharapkan agar proses diseminasi informasi yang rutin dan cepat dapat terselenggara dengan baik.
- Seluruh pemangku kepentingan di sektor penerbangan agar terus mengikuti perkembangan aktivitas G. Agung secara rutin karena data pengamatan dapat secara cepat berubah sehingga upaya-upaya preventif untuk menjamin keselamatan udara dapat dilakukan.
- Seluruh pihak agar menjaga kondusivitas suasana di Pulau Bali, tidak menyebarkan berita bohong (hoax) dan tidak terpancing isu-isu tentang erupsi G. Agung yang tidak jelas sumbernya.
- Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, Badan Geologi terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah, BNPB, BPBD Provinsi Bali dan BPBD Kabupaten Karangasem dalam memberikan informasi tentang aktivitas G. Agung.
- Masyarakat di sekitar G. Agung dan pendaki/pengunjung/wisatawan diharap untuk tetap tenang namun tetap menjaga kewaspadaan dan mengikuti himbauan Pemerintah Daerah, Pemerintah Kabupaten/Kota, BPBD Provinsi/Kabupaten/Kota beserta aparatur terkait lainnya sesuai dengan rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, Badan Geologi sehingga jika diperlukan upaya-upaya mitigasi strategis yang cepat.
Tulis Komentar