Ekonomi

OJK Imbau Perbankan Lebih Selektif Beri Kredit

Ilustrasi KUR. (Int)

JAKARTA - Pemerintah telah menurunkan suku bunga KUR menjadi 6 persen dari sebelumnya 7 persen. Selain itu, total plafon penyaluran KUR tahun depan naik sebesar 36 persen dari Rp140 triliun menjadi Rp190 triliun sesuai dengan ketersediaan anggaran pada anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2020.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan, penyaluran KUR dapat meningkatkan dan memperluas akses wirausaha seluruh sektor usaha produktif kepada pembiayaan perbankan, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan daya saing UMKM. Untuk itu, dia mengimbau agar perbankan lebih selektif dalam memberikan kredit.

"Kita imbau ke sektor keuangan jangan terlalu sering memberi kredit yang sekiranya tidak produktif. Jangan sampai over leverage," kata Wimboh di dalam acara CNBC Economic Outlook, di Jakarta, Rabu (26/2/2020).

Dia mengatakan, tidak terlalu khawatir jika bank lebih pruden memberikan kredit. Namun dia tetap mengimbau agar pemanfaatan kredit bisa efisien.

"Ini tugas kita bersama bagaimana menstimulus perluasan kapasitas industri manufaktur, UMKM juga tidak bisa hidup begitu saja, mesti kita bina dalam satu kelompok dalam satu klaster, dan nanti pemerintah akan paham bagaimana permasalahannya," jelasnya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan, kebijakan penurunan suku bunga KUR menjadi 6 persen akan memperbanyak jumlah UMKM yang mendapatkan akses pembiayaan di sektor formal dengan suku bunga rendah.

"Selain perubahan plafon KUR Mikro, total akumulasi plafon KUR Mikro untuk sektor perdagangan pun mengalami perubahan, dari semula sebesar Rp100 juta menjadi Rp200 juta. Sedangkan, untuk KUR Mikro sektor produksi tidak dibatasi," paparnya di Jakarta, Selasa (12/11/2019) lalu.

Perubahan kebijakan KUR ini diharapkan mendorong percepatan pertumbuhan UMKM di Indonesia, mengingat begitu penting dan strategisnya peran UMKM bagi perekonomian Indonesia. Data BPS 2017 menunjukkan total unit usaha UMKM mencapai 99,9 persen dari total unit usaha.

Selain itu, penyerapan tenaga kerjanya sebesar 96,9 persen dari total penyerapan tenaga kerja di Indonesia. Jika ditinjau dari kontribusi terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) pun, UMKM menyumbang hingga sebesar 60,34 persen. (*)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar