Industri

Pemerintah Akan Buka Keran Impor Gula Konsumsi 200 Ribu Ton

Ilustrasi gula. (Int)

JAKARTA - Pemerintah RI berencana membuka keran impor gula konsumsi sebanyak 200 ribu ton. Saat ini Kantor Kemenko Perekonomian sedang mengkaji rencana pembukaan keran impor tersebut.

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan kajian dilakukan dengan melibatkan banyak pihak. Pelibatan dilakukan karena keputusan impor gula untuk konsumsi harus dilakukan melalui koordinasi antar kementerian dan lembaga.

"Semua itu kan berdasarkan rakortas (rapat koordinasi terbatas), jadi sesuai rakortas nanti dikeluarkannya. Kami tidak serta merta keluarkan izin karena harus ada koordinasi dengan kementerian lain supaya akurasinya tepat sasaran," ungkap Agus, Rabu (19/2/2020).

Ia meyakinkan petani tidak akan diganggu dengan impor gula konsumsi. Untuk itu, pihaknya bakal memastikan harga jual gula impor tak akan lebih murah dari harga produksi lokal.

"Jangan sampai merusak petani lokal, harganya jangan terlalu murah. Itu tidak boleh," terang Agus.

Mengutip Antara, Perum Bulog mengusulkan agar pemerintah menugaskan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mengimpor gula konsumsi sebanyak 200 ribu ton. Ini bertujuan menekan harga gula yang beberapa waktu terakhir terus naik.

Data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) menunjukkan harga gula pasir nasional sudah tembus Rp14.600 per kilogram (kg) per hari ini. Harganya jauh lebih tinggi dibandingkan dengan harga acuan di tingkat konsumen sebesar Rp12.500 per kg.

Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog Tri Wahyudi Saleh mengatakan impor gula konsumsi harus segera dilakukan agar harga di pasaran bisa turun. Terlebih, kebutuhan gula akan semakin meningkat menjelang Ramadan dan Lebaran.

"Panen tebu kan setelah Lebaran. Kami sudah mengusulkan agar kami ditugaskan untuk melaksanakan importasi gula. Kami mengajukan 200 ribu ton. Itu untuk gula konsumsi, bukan raw sugar," kata Tri.

Ia bilang usulan penugasan impor gula sudah disampaikan dalam rakortas di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Senin (17/2/2020) kemarin. Namun, belum ada keputusan dari pemerintah mengenai hal tersebut. (*)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar