Regulasi

Pemerintah Akan Bentuk Bank Tanah

Menteri PUPR RI, Basuki Hadimuljono. (Int)

JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI, Basuki Hadimuljono memaparkan upaya strategis yang perlu dilakukan oleh kemneteriannya sesuai dengan Visi Presiden 2020—2024.

Basuki memaparkan bahwa PUPR akan berupaya mendorong pembentukan bank tanah, meningkatkan koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN, serta memaksimalkan lahan publik.

"Seperti lahan milik BUMN, lahan milik pemerintah, dan lahan milik pemda, terutama lahan strategis dekat terminal atau stasiun untuk pembangunan perumahan," kata Basuki.

Tak hanya itu, upaya strategis lainnya yang dilakukan yakni mendorong program pembangunan perumahan berbasis komunitas (P2BK), menjangkau masyarakat berpenghasilan rendah berpenghasilan tidak tetap, kelompok masyarakat dengan backlog terbesar, serta pembangunan perumahan skala besar yang menerapkan konsep hunian berimbang untuk menjamin komposisi hunian yang berkeadilan.

Selain itu, PUPR akan menggencarkan pembangunan perumahan berbasis tabungan seperti tabungan  perumahan rakyat (tapera) dan bantuan pembiayaan perumahan berbasis tabungan (BP2BT) serta mengupayakan pembiayaan perumahan melalui investasi/kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).

PUPR juga akan melakukan peningkatan kualitas perumahan melalui pelaksanaan pedoman/standar teknis yang berlaku serta peningkatan kualitas sumber daya manusia tenaga kerja pembangunan perumahan.

Adapun, Visi Presiden Republik Indonesia 2020—2024 yakni mempercepat dan melanjutkan pembangunan infrastruktur, pembangunan sumber daya manusia unggul, mengundang investasi seluas-luasnya untuk membuka lapangan pekerjaan, melakukan reformasi birokrasi, dan anggaran pendapatan dan belanja negara  yang fokus dan tepat sasaran. (*)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar