Ekonomi

Pemerintah Minta Perbankan Turunkan Tarif Komisi

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani. (Int)

JAKARTA - Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati meminta agar perbankan menurunkan tarif komisi (fee) yang diminta sebagai lembaga persepsi untuk setoran penerimaan negara. Sebab, komisi yang diminta lebih tinggi dibandingkan dengan komisi yang diminta perusahaan finansial berbasis teknologi (fintech).

"Sekarang ada Bukalapak, Tokopedia. Itu mereka jadi mitra kami. Saya senang tadi dibisiki sama 'Fintech' bahwa komisinya lebih kecil daripada bank," kata Menteri Sri Mulyani, saat ditemui di Aula Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan RI di Jakarta, Jumat (23/8/2019).

Meski demikian, Bendahara Negara ini tidak merincikan selisih besaran komisi yang diberikan oleh bank dan fintech. "Menteri Keuangan memang begitu. Kalau bisa menawar, menawar terus. Jadi ini akan memberikan tekanan ke perbankan bahwa 'hei teknologi sudah datang, kalian harus turunkan biaya'," imbuh dia.

Seperti diketahui, dalam peluncuran Modul Penerimaan Negara Generasi Ketiga (MPN-G3) secara kolaboratif Kementerian Keuangan menggandeng sejumlah bank serta pelaku fintech dan e-commerce seperti Tokopedia, Finnet Indonesia, dan Bukalapak. Perusahaan fintech tersebut ditetapkan sebagai lembaga persepsi lainnya.

Keunggulan lain dari MPN-G3 ini yakni penyetoran penerimaan negara dapat dilakukan melalui dompet elektronik, transfer bank, virtual account, dan kartu kredit yang dilaksanakan oleh agen penerimaan yang dikenal dengan lembaga persepsi lainnya seperti e-commerce, retailer, dan fintech. (*)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar