Industri

Industri Sawit Dukung Penyetopan Ekspor Biodiesel ke Uni Eropa

Ilustrasi biodiesel. (Int)

JAKARTA - Pelaku industri kelapa sawit Indonesia mendukung rencana penyetopan ekspor biodiesel ke Uni Eropa, setelah blok mata uang tunggal itu mempercepat implementasi kebijakan bea masuk antisubsidi (BMAS) per kemarin, 14 Agustus 2019.

Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (Gapki), Kanya Lakhsmi mendukung adanya penyetopan ekspor biodiesel ke Uni Eropa (UE) dan mengalihkan ke negara lain serta memaksimalkan serapan dalam negeri. 

“Kalau kita ikuti maunya UE ini tidak ada habisnya. Importir biodiesel UE memang akan teriak-teriak karena produk kita lebih murah harganya. Namun, saya dengar pemerintah UE akan memberikan insentif kepada produsen biodiesel domestiknya, yang mau menggunakan minyak nabati nonsawit. Jadi serba sulit kalau memaksakan ekspor ke sana,” ujarnya.

Namun, dia mendesak agar RI tetap memperjuangkan proses pembelaan dari tudingan subsidi biodiesel oleh UE. Pasalnya, kebijakan pembelaan tersebut dibutuhkan untuk menjaga citra produk tersebut di mata global. 

Dia khawatir, apabila langkah UE dibiarkan, maka akan membuat negara lain melakukan hal serupa. Alhasil, kontribusi ekspor biodiesel dan sawit terhadap kinerja dagang RI akan berkurang.

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Kemenko Perekonomian RI, Musdalifah Mahmud mengatakan, Indonesia akan mengajukan protes kepada UE atas kebijakan percepatan pengenaan BMAS sementara terhadap biodiesel RI.

Dia mengatakan, pemerintah telah menyiapkan pengacara untuk melakukan protes tersebut ke UE. “Kita sudah lakukan tahapan-tahapan awal pembelaan, baik melalui Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perdagangan dan lawyer kami. Intinya pemerintah akan perjuangkan biodiesel dari praktik diskriminasi secara tarif yang tidak berdasar ini,” ujarnya.

Direktur Pengamanan Perdagangan Kementerian Perdagangan (Kemendag) Pradnyawati menyebutkan pemerintah sedang mempelajari putusan sementara dari UE tersebut. Pada saat yang bersamaan Indonesia juga sedang mempercepat penyusunan dalil bantahan atas tudingan praktik subsidi biodiesel oleh UE itu.

“Indonesia diberikan waktu 15 hari untuk menyiapkan sanggahan. Akan kami tindaklanjuti pada pekan ini juga, supaya dapat secara cepat bantahan kita diproses oleh UE,” jelasnya. (*)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar