Politik

Kampanye Pilpres dan Pileg Diusulkan Dipersingkat Dua Bulan

Mendagri, Tjahjo Kumolo ketika diwawancarai wartawan. (Int)

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo mengusulkan agar waktu pelaksanaan kampanye Pilpres dan Pileg dipersingkat menjadi dua bulan. Dia mengaku telah melobi pimpinan partai politik, DPR hingga MPR agar usulan tersebut bisa masuk ke dalam undang-undang atau revisi peraturan KPU (PKPU).

Selain itu, menurutnya, Kemendagri sudah membahas kemungkinan menggunakan sistem e-voting dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Masa kampanye pileg pilpres itu dipersingkat dua bulan," ujarnya saat ditemui usai acara di IPDN, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Senin (5/8/2019).

Dia juga mengusulkan agar waktu pelaksanaan Pilpres dan Pileg dipisahkan dengan jeda sekira dua minggu atau satu bulan.

"Keserentakannya tidak pada hari dan jam yang sama. Mungkin terpaut dua minggu atau satu bulan," lanjut dia.

Mengenai sistem e voting, pihaknya akan minta kepada KPU untuk mempertimbangkan untuk mulai mengaplikasikannya. Politikus PDIP itu meyakini sistem tersebut bisa digunakan dengan baik.

Dia mencontohkan penyelenggaraan demokrasi di India yang memiliki jumlah penduduk yang banyak. Terlebih, kelebihan penggunaan e-voting bisa menekan biaya penyelenggaraan pemilihan umum.

"Diperkuat UU, bisa kok dengan jumlah penduduk yang miliaran, India bisa kok. Hampir semua negara bisa. Pilkades saja pakai e voting, lebih praktis lebih murah. Tinggal politik will-nya bagaimana, tapi (dilihat dari) respons DPR bagus," ucap dia.

"Kita lihat lah. Ini kan aspirasi, walaupun pelaksananya KPU, tapi kan secara politik yang punya kerja pemilu kan parpol," sambungnya.

Selain itu, dia meminta ada perbaikan rekrutmen KPPS lebih ketat dan memperhatikan faktor kesehatan. "Ada asuransinya, anak muda dilibatkan, mahasiswa, elemen demokrasi, pers dilibatkan," pungkas Tjahjo. (*)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar