Ekonomi

Alokasi Dana Kelapa Sawit Masih Salah Sasaran

Petani kelapa sawit. (Int)

JAKARTA - Jaringan Organisasi Petani Sawit Indonesia yang terdiri dari Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), Asosiasi Petani Kelapa Sawit PIR Indonesia (AspekPIR) dan Lembaga Sawitku Masa Depanku (Samade) menilai alokasi penggunaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP Kelapa Sawit) selama ini alokasinya salah kaprah karena hanya untuk kepentingan industri biodiesel.

"Presiden Jokowi harus turun tangan untuk menangani masalah ini agar alokasi dana BPDP-KS memberi manfaat bagi jutaan keluarga petani dan mendukung transformasi petani kelapa sawit ke arah kemandirian, sejahtera dan berkelanjutan," kata Sekretaris Jenderal Serikat Petani Kelapa Sawit, Mansuetus Darto, Jumat (28/6/2019).

Darto mengatakan, hingga saat ini alokasi penggunaan dana sawit oleh BPDP Sawit tidak memberikan manfaat bagi kurang lebih 12 juta keluarga petani sawit. Industri biodiesel selama ini terkesan ingin selamatkan diri di tengah pasar minyak sawit dunia yang sedang melakukan larangan untuk biofuel ke eropa dan industri sawit Indonesia ingin selamatkan hasil produksinya melalui program biodiesel.

"Dari situasi ini, petani swadaya dirugikan karena tidak ada yang selamatkan mereka," ucap dia.

Anggota SPKS Tanjabar Jambi, Vincentius Haryono mengatakan, saat ini ada dorongan dari kalangan industri biodiesel untuk memberlakukan lagi pungutan dana sawit. Penyetopan pungutan itu erat kaitannya dengan kejatuhan harga TBS petani pada akhir tahun 2018.

Selain itu, ada janji calon presiden 2019-2024 akan menaikkan target biodiesel dari B20 hingga B100. Sebab itu, jaringan organisasi petani sawit melihat bahwa hal ini akan menyerap dana sawit lebih besar lagi ke industri biodiesel. Padahal, sampai saat ini alokasi untuk petani tidak jelas atau belum berpihak bagi petani.

"Pemerintah dan BPDP-KS harus lebih adil dalam alokasi dana tersebut, dengan porsi sebesar 55 katanya untuk petani. Kami petani swadaya dirugikan, selalu menjual ke tengkulak dengan harga rendah sementara industri biodiesel hanya memperoleh suplai bahan baku dari kebun mereka sendiri," ujar dia.

Vincentius bilang, perlu ada kepastian bagi petani sebelum pemberlakuan kembali pungutan dana sawit. Pertama, Alokasi dana harus lebih besar untuk petani ketimbang alokasi bagi biodiesel dengan tambahan alokasi untuk revitalisasi koperasi, pendataan dan sertifikasi petani. Kedua, bahan baku untuk industri biodiesel harus bersumber dari kebun petani yang sudah treceable bukan dari kebun industri. 

Ketiga, harus ada insentif bagi petani pekebun swadaya. Keempat, Pelibatan petani dalam pengambilan keputusan dan reorganisasi kelembagaan BPDP-KS yang transparan, bertanggungjawab dan perbaikan kepemimpinan.

"Hingga tahun 2018, Peremajaan sawit rakyat yang didukung oleh dana sawit baru mencapai 28.100 hektar (Ha) dengan jumlah petani sekitar 11.200 petani dari target 185.000 Ha," kata Vincentius. (*)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar