Regulasi

BPDP KS: ISPO Wajib Dilakukan Pelaku Usaha Perkebunan

JAKARTA— Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit mengingatkan akan pentingnya penerapan prinsip dan kriteria Indonesia Suistanable Palm Oil (ISPO) yang wajib dilakukan semua pelaku usaha perkebunan. Degan inilah terwujudnya industri kelapa sawit nasional yang berkelanjutan dan ramah lingkungan untuk meredam berbagai macam kampanye negatif dari pasar global.

"Produksi minyak sawit Indonesia harus mengikuti peraturan yang telah diterapkan pemerintah, seperti penerapan prinsip dan kriteria ISPO [Indonesian Sustainable Palm Oil] yang wajib dilakukan semua pelaku usah perkebunan," kataDirektur Penghimpunan Dana Badan Layanan Umum, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Herdrajat Natawijaya, Kamis, 9 Mei 2019 di Jakarta.

Dikatakan Hendrajat, sebagai negara produsen terbesar minyak kelapa sawit, Indonesia memiliki peran paling strategis dalam menyuplai kebutuhan pasar global. Dia menilai, keberadaan minyak sawit Indonesia harus sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Herdrajat menjelaskan, kelapa sawit memiliki peranan penting dalam perdagangan minyak nabati dunia sehingga sering mendapat sorotan dan tudingan negatif dari pihak lain. Padahal, produsen sawit sudah melakukan banyak pembenahan dalam proses budi daya.(rdh/net) 


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar