Politik

Bertambah, Petugas KPPS Meninggal Dunia Menjadi 287 Orang

petugas kpps

JAKARTA-Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Evi Novida Ginting Manik, mengatakan jumlah kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang meninggal saat bertugas kembali bertambah. Hingga Minggu 28/4 siang, kata Evi, ada 287 KPPS yang sudah meninggal dunia dan 2.095 orang sakit.

"Jumlah KPPS yang meninggal dunia bertambah menjadi 287 orang. Kemudian yang jatuh sakit ada 2.095 orang. Jadi, totalnya yang tertimpa musibah hingga Minggu siang tadi sebanyak 2.385 KPPS," ujar Evi dalam keterangannya, Minggu, 28 April 2019.

Jumlah tersebut, kata Evi berasal dari 34 provinsi. Dia mengakui jika ada penambahan jumlah yang cukup banyak dari sebelumnya.

Sebelumnya, hingga Sabtu 27/4 malam, jumlah KPPS yang meninggal dunia ada 272 orang dan yang jatuh sakit ada 1.878 orang. Jadi, totalnya yang tertimpa musibah hingga Sabtu malam sebanyak 2.150 KPPS.

Jumlah ini kembali bertambah hingga Minggu siang menjadi 2.385 KPPS yang tertimpa musibah. Menurut KPU, penyebab musibah tersebut karena kelelahan, kecelakaan, stress karena tekanan dan beban kerja yang banyak.

Penyelenggara pemilu yang meninggal terbanyak di Jawa Barat sebanyak 89 orang, disusul Jawa Timur 39 orang, Jawa Tengah 31 orang, Banten 20 orang dan DKI Jakarta sebanyak 10 orang.

Sementara yang sakit terbanyak di Jawa Barat sebanyak 259 orang, disusul Jawa Tengah 246 orang, Sulawesi Selatan 191 orang, NTB 166 orang, Aceh 125 orang, Lampung 112 orang, dan Sulawesi Tengah 106 orang.

Sebagaimana diketahui, masa kerja petugas KPPS masih berlangsung hingga 9 Mei mendatang. Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU), Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019, masa kerja KPPS dimulai sejak 10 April 2019. Masa kerja KPPS berakhir pada 9 Mei 2019. tps


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar