Politik

Belanda Diminta Berlaku Adil pada Minyak Sawit

JAKARTA-Indonesia mendesak Parlemen Belanda untuk memberi perlakuan yang adil terhadap komoditas sawit di Eropa. Pernyataan itu menanggapi larangan penggunaan minyak sawit untuk biodiesel pada 2030 oleh Uni Eropa karena dinilai minyak nabati yang tidak berkelanjutan.

Duta Besar Republik Indonesia untuk Kerajaan Belanda I Gusti A. Wesaka Puja dalam diskusi terbuka yang diselenggarakan Komite Perdagangan Luar Negeri Parlemen Belanda pekan lalu mengatakan, dari aspek perdagangan, kelapa sawit merupakan komoditas penting bagi ekspor Indonesia, termasuk ke Belanda."Saat ini, lebih dari 20 persen ekspor Indonesia ke Belanda saat ini didominasi  produk kelapa sawit."

Menurut Puja, perlakuan yang adil terhadap kelapa sawit di antara produk minyak nabati lain merupakan bentuk dukungan atas prinsip perdagangan bebas yang terbuka, berbasis aturan, adik, inklusif dan bersandar pada prinsip pembangunan berkelanjutan.

"Kelapa sawit merupakan produk yang signifikan berkontribusi pada perekonomian Indonesia, termasuk upaya pencapaian target Sustainable Development Goals," kata Puja dalam keterangan tertulis.

Hal itu termasuk pengentasan kemiskinan, peningkatan akses ke pendidikan dan pemberian lapangan kerja. Dia mengklaim bahwa lebih dari 17 juta penduduk menggantungkan hidup pada industri kelapa sawit, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Puja menyampaikan pemerintah bukan saja berfokus pada aspek ekonomi kelapa sawit, tetapi juga aspek konservasi alam dan lingkungan. Hal itu termasuk kebijakan moratorium dan peningkatan kualitas bibit untuk mendorong keberlanjutan serta produktivitas kelapa sawit, khususnya untuk petani kecil. (tps)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar